Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Dewan Penasehat RSUD Salatiga Minta Perekrutan Pegawai Non-ASN RSUD Dihentikan

Redaksi
Kamis, 08 November 2018, 08:40 WIB Last Updated 2018-11-08T01:51:25Z
Salatiga,harian7.com - Kabar terkait penerimaan pegawai non - ASN di RSUD Kota Salatiga yang di mulai 1 November 2018 kemarin kian santer beredar di masyarakat. Dalam penerimaan calon pegawai non PNS tersebut di sebutkan ada sebanyak 85 formasi pegawai yang ditawarkan, di antaranya dimulai dari penerimaan tenaga administrasi, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya. Informasi tersebut disampaikan melalui website rsud.salatiga.go.id, status pendidikan calon pegawai mulai dari SMA/SMK/D3/S1.

Sementara dari data informasi yang di himpun harian7.com sontak membuat kaget bagi masyarakat terkhusus bagi masyarakat yang sudah mendaftar melalui online, pasalnya beredar kabar terkait kabar yang menyebutkan jika Proses penerimaan pegawai non-ASN yang dilakukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kota Salatiga, disebutkan jika belum mendapat persetujuan sepenuhnya dari pihak Dewan Pengawas (DP) RSUD Kota Salatiga.

Hal tersebut di benarkan oleh Drs Sri Mulyono SH MH salah satu anggota Dewan Pengawas (DP) RSUD Kota Salatiga. Kepada harian7.com ia menjelaskan, berdasarkan dari hasil rapat yang di adakan Rabu (7/11) kemarin, sebenarnya sudah terbit  kesepakatan sejumlah keputusan. Adapun dalam keputusan rapat tersebut diantaranya, memerintahkan RSUD Kota Salatiga untuk menghentikan proses perekrutan pegawai non-ASN, sampai dengan pelaksanaan penerimaan CASN yang dilakukan pemerintah selesai.

"Untuk diketahui bahwa RSUD Kota Salatiga mendapat jatah sekitar 69 formasi CASN. Oleh sebab itu di khawatirkan jika saat ini RSUD Kota Salatiga melaksanakan perekrutan tenaga pegawai non-ASN, bisa dimungkinkan akan tumpang tindih dalam pengisian formasi pegawai,"jelas Sri Mulyono.


Lebih lanjut Sri Mulyono menjelaskan, Dalam proses perekrutan pegawai non-ASN ada 85 formasi diantaranya untuk mengisi formasi tenaga administrasi, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya. Jadi jika kebijakan manajemen RSUD Kota Salatiga dengan melakukan perekrutan tenaga non - ASN berlangsung dan bersamaan dengan CASN untuk RSUD dikhawatirkan akan menyebakan tumpang tindih.

"Jika perekrutan tenaga non - ASN ini terus berlangsung, di khawatirkan akan tumpang tindih,"tandas Sri Mulyono.


Sri Mulyono menambahkan, karena di khawatirkan agar tidak tumpang tindih, maka Dewan Pengawas RSUD Kota Salatatiga meminta agar untuk sementara waktu proses penerimaan pegawai untuk dihentikan.

"Kami selaku Dewan Pengawan meminta untuk sementara waktu perekrutan pegawai non - ASN dihentikan  hingga sejumlah rekomendasi yang disampaikan oleh Dewan Pengawas dibahas terlebih dahulu dengan manajemen rumah sakit,"tambahnya.

Selain itu, masih kata Sri Mulyono,  Dewan Penasehat juga memerintahkan kepada pihak manajemen RSUD Kota Salatiga, terlebih dulu untuk melakukan audit tenaga kerja serta audit terkait kemampuan keuangan membayar pegawai BLUD RSUD Kota Salatiga.

"Dewan Pengawas meminta untuk meng audit terlebih dahulu, kenapa perlu di audit, karena di khawatirkan RSUD secara finansial tidak mampu, mengingat dampak dari  berkurangnya pasien BPJS, karena kebijakan pelayanan berjenjang,"tandasnya.

"Jadi sekali lagi kami jelaskan, perlu dikaji matang-matang agar tidak menimbukan permasalahan di kemudian hari,"pungkasnya.

Secara terpisah, Dirut RSUD dokter Pamudji Eko Sudarko saat di konfirmasi harian7.com melalui pesan singkat WhatsApp menanyakan terkait penerimaan pegawai non - ASN di RSUD Kota Salatiga, Kamis (8/11/2018) pagi mengatakan, "Sepengetahuan saya tidak ada masalah dan tetep jalan, coba tanyakan ke pak wadir soalnya saya lagi DL,"katanya. (M.Nur)

Iklan