Iklan

Iklan

,

Iklan

Bawa Narkoba Sabu, Poting Diringkus Tim Sat Res Narkoba Polres Salatiga

Redaksi
Senin, 26 November 2018, 21:26 WIB Last Updated 2018-11-26T14:26:44Z
SALATIGA, harian7.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Salatiga berhasil meringkus seorang lelaki bernama Triyadi (39) alias Poting warga Tegalsari RT 06 RW 08, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Salatiga yang diduga pengguna narkoba jenis sabu, di Jalan Hasanudin, tepatnya di depan warung makan Sederhana tidak jauh dari rumah tersangka, Minggu (25/11) siang sekitar pukul 14.00 wib. Dari tangan tersangka, petugas berhasil pula mengamankan sejumlah barang bukti sabu. Kini, tersangka meringkuk di sel tahanan Polres Salatiga.

        Informasi yang dihimpun harian7.com menyebutkan, penangkapan tersangka berawal saat sejumlah petugas sat Res Narkoba Polres Salatiga melakukan patroli di Jalan Hasanudin, Salatiga. Saat itu terlihat ada seorang lelaki yang gerak-geriknya mencurigakan. Petugas lalu menemui tersangka dan menanyakan identitasnya, namun tersangka yang mengetahui ada petugas nekat membuang barang yang digenggamnya.

        Petugas pun menanyakan kepada tersangka apa yang dibuang tersebut, dijawab tersangka yang dibuang adalah sabu yang dibungkus dalam plastik klip warna bening lalu dimasukkan ke dalam sedotan. Sabu dalam plastik itu dibuang di lahan kosong dekat dengan warteg.

        Waka Polres Salatiga Kompol Kristanto Budi mengatakan, bahwa mmaang benar jika saat anggota Sat Res Narkoba Polres Salatiga melakukan patroli dilihat ada lelaki yang mencurigakan. Akhirnya, lelaki tersebut ditangkap petugas dan dilakuan penggeledahan. Dari penggeledahan itu, ditemukan sabu dalam plastik klip bening.

        “Dari tangan tersangka itu, berhasil diamankan sabu dalam plastik klip. Saat diringkus, tersangka sempat membuang sabu di pekarangan kosong dekat dengan warteg Sederhana itu. Sebelum, tersangka kabur, petugas lebih dulu meringkusnya,” kata Kompol Kristanto Budi melalui Kasubbag Humas Polres Salatiga AKP Djoko Lelono kepada harian7.com, Senin (26/11).

        Ditambahkan, dari keterangan sementara tersangka, diduga tersangka sebagai pengguna sabu. Barang bukti yang diamankan adalah sabu dan HP Oppo. Kasus ini dalam penyelidikan peetugas dan masih dalam pengembangan. (Heru)

Iklan