Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Bantuan Dana Kelurahan, Pemanfaatannnya Jangan Disamakan dengan Dana Desa

Redaksi
Selasa, 13 November 2018, 09:28 WIB Last Updated 2018-11-13T02:28:22Z
Drs Kasmun Saparaus MSi
SALATIGA, harian7.com – Pemerintah pusat telah merencanakan pada tahun 2019 mendatang akan mengucurkan dana kelurahan yang diambilkan dari APBN. Tidak kurang 8.200-an kelurahan se Indonesia akan menerima kucuran dana tersebut. Harapannya, setelah masing-masing kelurahan menerima bantuan dana tersebut, hendaknya jangan disamakan dengan pola pemanfaatannya di desa.

          Drs Kasmun Saparaus MSi, Caleg DPR RI (Partai Demokrat) dari Dapil Jateng 1 Nomor urut 4 menyatakan, bahwa harapannya jika dana kelurahan ini sudah dapat dicairkan nantinya, maka jangan sampai dimanfaatkan untuk pembangunan fisik. Namun, dana tersebut dapat difokuskan untuk peningkatan pendapatan masyarakat. Misalkan, untuk lebih menghidupkan usaha home industry yang dilakukan oleh warganya.

“Dari usaha home industry yang hidup ini, maka perekonomian waargaa akan semakin meningkat. Para pelaku home industry ini juga dappat diberikan pelatihan dan pembinaan serta terpenting adalah pemberian bantuan modal usaha. Dari sini, kedepaan daya beli akan produk usaha home industry itu akan meningkat,” ujar Kasmun Saparaus kepada harian7.com, Senin (12/11).

Menurut alumni S2 Studi Pembangunan Fakultas Ekonomi (FE) UKSW Salatiga ini, bahwa karena wilayah kelurahan khususnya lahan pertaniannya tidak seluas wilayah desa, maka focus pengembangan perekonomian kerakyatan dengan mengembangkan home industry itu adalah tepat. Dari langkah ini, maka produk-produk olahan yang dihasilkan langsung masyarakat kelurahan akan mempunyai daya beli tersendiri.

“Terkait dengan besaran bantuan dana yang akan dikucurkan untuk masing-masing kelurahan, harapan kami dapat seimbang dengan dana yang dikucurkan untuk masing-masing desa. Para pelaku usaha kecil atau home industry ini ibaratnya suatu perusahaan sehingga perlu untuk dan lebih dikembangan. Dengan telah berkembang, maka harus ada yang ditonjolkan kelokalannya. Usaha home industry ini berhasil dikembangkan, maka ini menandakan jika negara peduli akan pengembangan perekonomian masyarakat yang dimulai dari usaha terkecil di tingkat kelurahan,” jelasnya.

Ditanyakan apakah langkah pemberian dana bantuan kelurahan ini, sarat dengan muatan politis, Kasmun secara tegas menyatakan jika bisa dikaitkan dengan tahun politik atau bisa juga tidak ada kaitannya. Alasannya, sekarang ini masyarakat sudah cerdas karena sumber keuangan Negara itu dari masyarakat atau pendapatan Negara.

“Saya tegaskan, bantuan dana kelurahan ini bisa dikaitkan dengan tahun politik bisa juga tidak ada kaitannya. Mengapa demikian, karena program ini sama sekali bukan milik incumbent  dan ini merupakan milik negara yang kepentingannya tentunya lebih luas dan untuk bersama serta mengabaikan kepentingan politik,” tandas lelaki asal Jepara. (Heru Santoso)

Iklan