Iklan

Iklan

,

Iklan

ASN Dituntut Profesional Dalam Bertugas Melayani Masyarakat

Redaksi
Selasa, 20 November 2018, 02:28 WIB Last Updated 2018-11-19T19:28:17Z
SEMARANG,harian7.com -  Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam bertugas harus profesional, kompeten dan mampu menempatkan sebagai pelayan masyarakat, sesuai era saat ini publik sangat membutuhkan kecepatan birokrasi.

"ASN harus profesional, kompeten dan mampu melayani publik lebih baik, karena era sekarang sudah tidak ada lagi birokrasi rumit," kata Sriyanto Anggota Komisi A DPRD Jateng, saat acara Prime Topic, digelar di Hotel Pandanaran, Senin (19/11/2018).

Dijelaskan Sriyanto, Saat ini eranya sudah berbeda dan trennya positif. Kalau sebelumnya kinerjanya kurang terlalu baik. Dalam menilai kinerja ASN, sebaiknya tetap harus ada reward and punishment yang dikelola Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Menurutnya, Posisi ASN sangat strategis, bahkan saat proses penerimaan, misalnya, satu lowongan PNS atau ASN diisi seribuan lebih pelamar dan ini menunjukkan peminat untuk menjadi ASN sangat besar, tapi tetap diharapkan hasilnya ke depan ada aparatur terbaik untuk melayani masyarakat.

kinerja ASN, lanjutnya, pada 2005 silam netralitasnya masih berupa slogan semata, karena kondisi memang begitu dan dinilai penerimaan PNS masih belum baik, sehingga hasilnya tidak seperti yang diharapkan.

Sementara itu, Sekretaris BKD Jateng, Sancoyo Hadi mengatakan Setiap ASN sebetulnya punya jabatan, entah itu structural, fungsional umum, maupun fungsional tertentu.

"Untuk merekrut  jabatan harus melalui analisis beban kerja, artinya seberapa banyak yang dibutuhkan dalam suatu organisasi  itu ditujukan pada orang  yang berkualifikasi apa. Masih pada syarat jabatan orang harus mempunyai kualifikasi tertentu," terangnya.

Menurutnya, Kualitasnya dengan apa yang harus dicapai missal SKP, artinya harus dihitung capaian-capaiannya. Target harus terpenuhi dalam 1 bulan dalam kinerja ASN.

untuk mendukung, lanjutnya, harus melakukan finger print setiap datang dan pulangnya artinya bahwa ASN betul-betul melakukan pekerjaan itupun juga dilakukan evaluasi. ASN tidak bisa bekerja sendiri harus diselesaikan secara bersama yang telah ditetapkan. (Andi Saputra)

Iklan