Iklan

Iklan

,

Iklan

Warga Desa Plumbon Gelar Aksi Demo Tuntut Kades Turun Dari Jabatanya

Redaksi
Kamis, 25 Oktober 2018, 17:36 WIB Last Updated 2018-10-25T10:39:30Z
Ungaran,harian7.com - Warga Desa Plumbon Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang menggelar aksi demo ke jalan menemui Bupati Semarang menuju ke Kantor Dinas Bupati Semarang, Kamis(25/10/2018) sekitar pukul 10.30 Wib.

Habib Ramadan, korlap aksi Forum Peduli Plumbon, saat berorasi mengatakan, aksi demo ini digelar warga bersama Forum Peduli Plumbon menuntut Kepala Desa Plumbon, Drs. Joko Waluyo untuk turun dari jabatannya karena diduga telah banyak melakukan pelanggaran pada masyarakat Desa Plumbon, ujar Habib Ramadan, korlap aksi Forum Peduli Plumbon, saat berorasi.

"Warga menuntut Kades Plumbon turun dari jabatanya,"ungkapnya.

Dari pantauan harian7.com, Seusai berorasi dihalaman Kantor Dinas Bupati Semarang, perwakilan warga diperbolehkan masuk untuk audensi didalam ruangan Sekda Kabupaten Semarang, dan diitemui oleh Asisten 1, Jati Tri Mulyanto, SH, Staf Ahli Hukum Dan Politik, Drs. Sukaton Putranto, SH, dan dari Kepala Dispermasdes Kabupaten Semarang, Prayitno juga 11 warga perwakilan dari pendemo.

Dalam tuntutannya mengenai ;
a. Joko Waluyo selaku Kepala Desa Plumbon tidak bisa menjalankan Visi dan Misi sesuai dengan apa yg telah disampaikan pada saat Pemilihan Kepala Desa periode 2016 -  2022
b. Sdr. Joko Waluyo sebagai Kepala Desa Seringkali Merugikan Kepentingan umum
c. Joko Waluyo selaku Kepala Desa dalam setiap mengambil keputusan dinilai seringkali menguntungkan diri sendiri dan tidak pro terhadap masyarakat
d. Kepala Desa dalam melakukan pengisian perangkat desa tahun 2018 tidak melalui proses ataupun prosedur yang telah ditentukan
e. Kepala Desa menggunakan jabatannya untuk menguasai tanah milik warga
f. Kepala Desa telah menjual aset desa atau bondo desa tanpa melalui prosedur yang sesuai
g. Kepala Desa melakukan pembangunan proyek Umbul Modal tanpa melakukan  masyarakat dengan BPD ataupun warga
h. Kepala Desa telah mengangkat Sekdes Sdr. Supadi yang telah ditentukan secara definitif tanpa melalui prosedur yang sesuai karena sudah ada pembatalan dari Camat dan Bupati Semarang akan tetapi tetap dilantik oleh Kepala Desa.
i. Joko Waluyo diindikasikan telah melakukan KKN di Desa Plumbon Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang
j.Kepala Desa seringkali bersikap arogan dan semena mena kepada warga masyarakatnya

Dalam hal tersebut ditanggapi oleh Staf Ahli hukum dan politik Drs. Sukaton Putranto, SH. "Bahwa kepada warga yang tergabung dalam Forum Peduli Plumbon menyatakan terkait dengan apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan dari warga guna menonaktifkan Kepala Desa adalah perihal mekanisme harus mengacu pada Peraturan Bupati no 24 tahun 2017 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Desa yang mana nantinya diharapkan warga dapat memberikan bukti-bukti yang nyata ataupun konkrit terhadap apa yang menjadi indikasi ataupun kesalahan yang telah dilakukan oleh Kepala Desa,"katanya.

Sementara itu Ops Polres Semarang, Kompol Supardji, S. Pd MH mengatakan,"Dalam aksi yang digelar warga dihimbau agar selalu menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat di Desa Plumbon, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang pasca dilakukannya aksi Audiensi di kantor Bupati Semarang.

"Seusai audiensi nantinya diharapkan tidak terjadi Pelanggaran Hukum yang dapat berdampak pada gangguan Kamtibmas, tandasnya.

Audensi selesai Sekitar Pukul 11.45 Wib dan dilanjutkan konsulidasi dengan warga yang lain hingga pukul 12.15 Wib warga meninggalkan halaman Kantor Dinas Bupati Semarang dengan tertib.(Arie Budi)

Iklan