Iklan

Iklan

,

Iklan

Proyek PLTU Karangkandri Cilacap Diduga Bawa Dampak Negatif Warga Winong

Redaksi
Jumat, 19 Oktober 2018, 17:16 WIB Last Updated 2018-10-19T10:16:28Z
Cilacap, Harian7.com – Proyek perluasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Karangkandri Cilacap diduga membawa dampak negatif terhadap lingkungan Dusun Winong, Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan, Cilacap.

Dampak negatif tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar PLTU, seperti penurunan kualitas hidup warga terutama karena keberadaan cerobong PLTU unit tiga dan pelaksanaan pengelolaan limbah B3 yang dilakukan oleh PT Sumber Segara Primadaya (S2P) terkait penimbunan abu terbang dan abu dasar yang lokasinya bersebelahan dengan permukiman warga.

Menurut aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Tengah, Fahmi Bastian, setiap hari masyarakat harus menghirup asap, debu, dan abu batubara. Sementara setelah dioperasikannya aktivitas penimbunan abu terbang dan abu dasar di lokasi tersebut juga telah mengkibatkan terjadinya intrusi air laut dan mengeringnya sumur-sumur warga yang tidak pernah terjadi sebelumnya.

“Fakta di lapangan, di lingkungan PLTU ada ash yard atau kolam abu,” ungkapnya, Jumat (12/10/2018) di DLH Cilacap.

Untuk ash yard, menurutnya pasti memiliki spesifikasi sesuai aturan perundang-undangan.

“Harus ada kesesuaian jarak antara ash yard dengan pemukiman masyarakat. Di sini ash yard tidak ada jarak dan hanya sebatas tembok setinggi 3 sampai 4 meter. Jadi ketika ada angin bertiup, abu buttom ash dan fly ash bertaburan,” imbuhnya.

Fahmi menjelaskan, ash yard atau kolam abu tersebut ternyata tidak dilaporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cilacap. Saat ditanyakan, DLH Cilacap tidak tahu sama sekali terkait dengan ash yard tersebut. DLH juga tidak mengecek dan melakukan pengawasan secara maksimal.

“Fakta itu adalah kelalaian yang telah dilakukan oleh DLH Cilacap,” pungkas Fahmi.

Pihak PLTU Karangkandri sudah bertemu dengan warga Winong yang difasilitasi DLH Kabupaten Cilacap. Ada 4 tuntutan warga Winong dalam pertemuan tertutup tersebut, namun hingga kini tuntutan warga Winong belum terealisasi. (Rusmono)

Iklan