Iklan

Iklan

,

Iklan

Disdukcapil Cilacap Berikan Layanan Gratis Pembuatan E-KTP dan Akte

Redaksi
Selasa, 23 Oktober 2018, 21:47 WIB Last Updated 2018-10-23T14:47:57Z
Cilacap, Harian7.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cilacap melayani E-KTP, pembuatan akte kelahiran dan akte kematian gratis bagi warga Desa Wringinharjo, Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap.

Hal tersebut berkaitan dengan ada program Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) Sengkuyung III Kodim /Cilacap yang merupakan sasaran non fisik.

Pembuatan akte kelahiran dan akte kematian serta E-KTP gratis dari Disdukcapil Cilacap dilaksanakan di Balai Desa Wringinharjo, Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap Selasa (23/10/2018) dengan harapan agar warga yang belum memiliki KTP ataupun akte kelahiran sebagai kelengkapan administrasi yang haris dimiliki setiap orang supaya dapat segera memiliki nya.

Kepala UPTD Disdukcapil Sidareja, Rom Muchdlori mengatakan kami siap melayani pembuatan E-KTP, akte kelahiran maupun akte kematian tentunya dengan melalui persyaratan yang harus diketahui oleh Desa dan Kecamatan.

Dia menambahkan, puluhan warga yang telah datang ke Balai Desa Wringinharjo segera mengisi formulir dari Disdukcapil Cilacap sebagai syarat yang harus dipenuhi guna membuat E-KTP maupun akte.

"Banyak dari mereka bingung sehingga kami harus menjelaskan kepada warga," katanya.

Sementara Danramil 10/ Gandrungmangu, Kapten Agus Wantoro menyatakan pelayanan yang diberikan Disdukcapil Kabupaten Cilacap sangat tepat diperuntukkan bagi warga Desa Wringinharjo sebagai desa sasaran program TMMD.

 "Dengan pelayanan ini diharapkan tidak ditemukan lagi warga yang belum memiliki KTP ataupun Akte Kelahiran," pungkasnya.
(Rusmono)

Iklan