Blora,harian7.com - Satlantas Polres Blora menggelar razia di Jalan Raya Purwodadi - Blora tepatnya depan Puskesmas Kunduran,Rabu (5/9/2018) Rabu kemarin.
Razia tersebut digelar untuk pengecekan kelengkapan surat dan kendaraan baik roda dua maupun roda empat serta untuk meminimalisir angka kecelakaan.
"Bagi pengendara yang melanggar, diberikan tindakan tak hanya berupa penilangan, tetapi kami dari kepolisian juga akan mengedepankan teguran dan imbauan, yang bersifat pencegahan. Tindakan tilang baru akan diberlakukan bila pelanggarannya sudah parah,"kata kata KBO Satlantas Polres Blora IPTU Markus.
Lanjut Markus, Dalam razia yang digelar, pelanggar yang menjadi prioritas di antaranya adalah tidak memakai helm, knalpot racing, kendaraan rakitan, plat nomor yang bermasalah serta berboncengan lebih dari satu dan muatan yang melebihi tonase. Sedangkan untuk kendaraan roda empat , tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan HP saat mengemudi, berkendara belum cukup umur.
"Sebanyak 90 kendaraan baik roda dua atau empat dilakukan penindakan, pelanggaran yang menonjol, yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan akan langsung ditindak," Jelas IPTU Markus.
Nah, agar aman dari tilang polisi saat operasi atau razia tersebut, IPTU Markus memberi saran pada para pengendara di antaranya, pengendara disarankan untuk mematuhi peraturan ber lalu lintas, melengkapi surat dan syarat teknis baik jalan kendaraan, menggunakan helm standar dan sabuk keselamatan dengan benar, tidak menggunakan HP saat berkendara, tidak kebut-kebutan dan dilarang keras mengemudi saat mabuk serta tidak mengizinkan anak di bawah umur untuk mengemudikan kendaraan bermotor. (Lilik/Bambang)
Razia tersebut digelar untuk pengecekan kelengkapan surat dan kendaraan baik roda dua maupun roda empat serta untuk meminimalisir angka kecelakaan.
"Bagi pengendara yang melanggar, diberikan tindakan tak hanya berupa penilangan, tetapi kami dari kepolisian juga akan mengedepankan teguran dan imbauan, yang bersifat pencegahan. Tindakan tilang baru akan diberlakukan bila pelanggarannya sudah parah,"kata kata KBO Satlantas Polres Blora IPTU Markus.
Lanjut Markus, Dalam razia yang digelar, pelanggar yang menjadi prioritas di antaranya adalah tidak memakai helm, knalpot racing, kendaraan rakitan, plat nomor yang bermasalah serta berboncengan lebih dari satu dan muatan yang melebihi tonase. Sedangkan untuk kendaraan roda empat , tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan HP saat mengemudi, berkendara belum cukup umur.
"Sebanyak 90 kendaraan baik roda dua atau empat dilakukan penindakan, pelanggaran yang menonjol, yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan akan langsung ditindak," Jelas IPTU Markus.
Nah, agar aman dari tilang polisi saat operasi atau razia tersebut, IPTU Markus memberi saran pada para pengendara di antaranya, pengendara disarankan untuk mematuhi peraturan ber lalu lintas, melengkapi surat dan syarat teknis baik jalan kendaraan, menggunakan helm standar dan sabuk keselamatan dengan benar, tidak menggunakan HP saat berkendara, tidak kebut-kebutan dan dilarang keras mengemudi saat mabuk serta tidak mengizinkan anak di bawah umur untuk mengemudikan kendaraan bermotor. (Lilik/Bambang)