Iklan

Iklan

,

Iklan

Ditinggal Sholat, HP Xiaomi dan Uang Digondol Perempuan Asal Ungaran Barat

Redaksi
Kamis, 27 September 2018, 11:28 WIB Last Updated 2018-09-27T07:04:51Z
SALATIGA, harian7.com – Pelaku pencurian ini boleh dikatakan biadab, pasalnya melakukannya didalam masjid saat orang-orang melaksanakan shalat. Pencurian itu terjadi pada Senin (24/9) sekitar pukul 15.00 wib, menimpa korban Yulis Setiawati (24) mahasiswi Fakultas Kedokteran UMP Purwokerto, yang tinggal dirumah kost Jalan Adi Sucipto Salatiga sedang shalat di Masjid “Al-Atiq” Kauman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga. Akibatnya, sejumlah barang berharga miliknya hilang dibawa kabur pencuri.

Pelaku pencurian yang tergolong nekat adalah Sulistianingsih alias Sulis (20) warga Karang Wetan RT 03 RW 04, Kelurahan Genuk, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang yang juga mempunyai alamat lain di Beji Sikebrok RT 02 RW 01, Kelurahan Gedanganak, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang. Pelaku kini meringkuk di tahanan Polres Salatiga.

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Aris Munandar melalui Kasubbag Humas AKP Djoko Lelono mengatakan, bahwa kasus itu berawal saat korban yang berasal dari Dusun Giri Mulyo RT 13 RW 05, Kelurahan Sungai Sapak, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) melaksanakan shalat ashar di Masjid Al Atiq Kauman. Saat shalat, korban yang membawa tas berisi sejumlah barang berharga ditaruh dibelakang kakinya.

Pelaku yang sebelumnya sudah berada di dalam masjid melihat ada tas didekat kaki korban, langsung didekati. Saat korban sedang bersujud, pelaku pun mengikutinya namun langsung mengambil tas korban. Berhasil menyikat tas korban, pelaku langsung menuju tempat wudhu perempuan untuk membukanya.

 “Di tempat wudhu itu, pelaku membua tas hasil curiannya yang berisi uang tunai sebesar Rp 2.000.000, 1 buah HP Xiomi Redmi Note 5A serta dompet beserta isinya. Uang dan HP diambil pelaku, dan tas korban ditinggalkannya di toilet perempuan. Lalu, pelaku meninggakan masjid tersebut untuk pulang ke rumah orangtuanya di daerah Pabelan, Kabupaten Semarang,” terang AKP Djoko Lelono kepada harian7.com, Rabu (26/9).

Usai shalat, korban kebingungan mencari tas miliknya yang sudah hilang. Bahkan sempat ditanyakan kepada jamaah yang lain maupun orang-orang yang berada di masjid tersebut. Namun, mereka mengaku tidak tahu menahu. Selanjutnya, korban yang sedang melaksanakan praktek kerja dokter di RSU Salatiga itu melaporkannya ke Mapolres Salatiga. Akibat pencurian itu, korban menderita kerugian mencapai Rp 3,5 juta.

“Akibat ulahnya mencuri tas jamaah yang sedang shalat itu, pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Barang bukti yang berhasil diamankan petugas, HP Xiaomi dan uang tunai Rp 950.000 serta tas rajutan warna hijau. Kini, pelaku mendekam di sel tahanan Polres Salatiga,” tandasnya. (Heru)

Iklan