Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Bupati Cilacap Lantik 366 Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri

Redaksi
Minggu, 02 September 2018, 02:03 WIB Last Updated 2018-09-01T19:03:11Z
Cilacap, Harian7.com - Sebanyak 366 Kepala Sekolah SD dan SMP dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji.

Pelantikan dan pengambilan sumpah yang dilaksanakan Kamis, (30/08/2018) di Pendopo Wijayakusuma Sakti merupakan yang pertama kali bagi Bupati sejak dilantik pada 19 November 2017 oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang.

Dalam sambutannya, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mengucapkan selamat kepada terlantik, namun harus diimbangi dengan tanggung jawab yang tinggi.

"Diera milenial ini, kehidupan komunikasi terasa berubah, bahwa apa yang dinasihatkan orang tua tidak dilaksanakan oleh anak-anaknya," katanya.

Di sekolah saat ini murid-murid tidak patuh. Ketika guru memarahi atau memukul, murid berani melaporkan gurunya melanggar HAM dan sebagainya.

"Ini yang menjadi pemikiran guru, kenapa murid-murid bisa menjadi seperti ini sekarang," ungkapnya.

Menurutnya, kondisi ini membuat kita prihatin. Fakta menyebutkan ada seorang anak dan anak ini bodoh, malas, jarang masuk sekolah, dan nakal.

Waktu terima rapor, imbuh Tatto dia didampingi ibunya. Ibunya mengatakan kalau anak saya tidak dinaikkan, anak ini akan nakal dan sekolah ini akan jelek namanya.

"Akhirnya anak tersebut dinaikkan. Yang protes yang pintar dan sekolah menjadi perpaduan antara yang pintar dan yang bodoh," kayanya.

Lebih lanjut Tatto menjelaskan, tugas kepala sekolah adalah bagaimana menciptakan pendidikan yang  berkualitas dan bermutu.

"Peran kepala sekolah sangat penting untuk memajukan sekolahnya, sehingga berdampak terhadap kemajuan pendidikan di daerah," tandas Bupati.

Bupati juga berharap kepada kepala sekolah agar memberi teladan dengan bekerja optimal. Terlebih saat ini jabatan kepala sekolah hanya dibatasi maksimal dua periode.

"Kebijakan ini dikeluarkan agar terjadi regenerasi kepala sekolah.  Bagi yang baru menjabat satu periode bisa menambah masa jabatannya apabila memenuhi persyaratan khusus, yaitu berprestasi selama menjabat, dan bersedia ditempatkan di sekolah yang akreditasinya lebih rendah," jelas Bupati.

Tatto menegaskan, jabatan kepala sekolah dibatasi dua periode untuk mengevaluasi kinerja para kepala sekolah. Mengajar mengandalkan kepintaran. Mendidik sampai tuntas atau pendidikan yang mempunyai karakter.

Sementara Kepala Dinas P dan K Kabupaten Cilacap, Warsono menjelaskan, rotasi merupakan dinamika dalam suatu organisasi. Tujuannya untuk meningkatkan potensi kepala sekolah dalam mengembangkan sistem pendidikan dan pembelajaran di sekolah masing-masing.

"Juga untuk penyegaran, sesuai kebutuhan organisasi. Teman-teman yang dimutasi dan promosi ke manapun, itu tugas mulia. Jalankan dengan sebaik mungkin, buktikan kita bekerja untuk masyarakat," katanya.

Untuk menjadi kepala sekolah, menurut Warsono guru harus melalui sejumlah tahapan. Mereka harus berpengalaman dan mengikuti pendidikan dan pelatihan kepala sekolah.

"Untuk jabatan bisa diperoleh dengan dua cara, yakni ditunjuk dinas atau secara aktif mengajukan diri sebagai kepala sekolah," jelasnya.

Dia menambahkan, terkait adanya fenomena perubahan sifat anak sekarang dengan anak dulu seperti disinggung Bupati, Warsono menegaskan itulah merupakan tantangan.

"Digitalisasi saat ini pengaruhnya sangat luar biasa. Kalau kita dulu cukup dengan dibelikan sepatu baru. Namun sekarang tidak. Anak sekarang minta dibekali HP, gadget, di mana kita melihat Eropa tinggal klik," katanya.

Maka dari itu, ungkap dia, guru atau orangtua harus selalu melakukan pendampingan terhadap perkembangan anak-anak kita karena mereka masih dalam masa pertumbuhan. (Rusmono)

Iklan