Iklan

Iklan

,

Iklan

 


5 Orang Pengguna Narkoba Berhasil Dibekuk Petugas

Redaksi
Senin, 10 September 2018, 15:23 WIB Last Updated 2018-09-10T08:42:41Z
MAGELANG, harian7.com - Polres Magelang menggelar operasi antik candi 2018, yang dilakukan selama 20 hari ( 24 Agustus -  12 September 2018). Kegiatan ini dalam rangka mengatasi penyakit masyarakat, utamanya terkait masalah narkoba di wilayah Kabupaten Magelang, demikian disampaikan Waka Polres Magelang, Polda Jateng Kompol Eko Mardiyanto, dalam mengawali Konferensi Press dengan awak media di Ruang Sat Narkoba pagi tadi, Seni,(10/09/18 )

"Selama berjalannya operasi antik candi ini, Polres Magelang telah berhasil mengungkap tiga kasus narkoba, yakni satu kasus diwilayah secang dan dua kasus di wilayah Mertoyudan, dengan melibatkan 5 orang tersangka, dan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu dari kelima tersangka tersebut, seberat 3,1 Gram yang saat ini sudah kita amankan," ujarnya.

Dan selama operasi antik candi ini, pihaknya telah melebihi target yang sudah ditentukan, yakni sebesar 150 persen.

"Untuk pelaku sendiri, semuanya adalah sebagai pemakai dan pemain baru, TKP Secang dua orang satu TKP, kemudian di Mertoyudan tiga orang dua TKP, rata-rata tersangka adalah pemakai," terangnya.

Kelima tersangka tersebut antara lain berinisial AS (28) warga,Kelurahan Magersari, Kota Magelang, yang tertangkap di wilayah Mertoyudan, DAF (41) warga, Desa Gondosuli, Kabupaten Temanggung dan M (27) warga Desa Gandurejo, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung yang tertangkap di wilayah Secang, dan TKN (34) warga Kelurahan Sigatani, Kecamatan Singkawang, Kalimantan Barat dan M.Y (21) warga, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, yang tertangkap di wilayah Mertoyudan.

"Dalam hal ini, kelima tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 udang-undang nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 Miliyar," katanya.

Disamping itu, Eko juga mengatakan bahwa di wilayah Kabupaten Magelang sudah sangat rawan terhadap keberadaan atau peredaran narkoba.

"Melihat kondisi ini, wilayah Kabupaten Magelang memang rawan terhadap narkoba. Posisi kita di wilayah perbatasan ini sangat mempengaruhi terhadap peredaran narkoba. Untuk itu, kita Jajaran Polres Magelang, khususnya Sat Res Narkoba ini selalu aktif dalam memerangi dan menanggulangi peredaran narkoba yang ada di wilayah Kabupaten Magelang," pungkas Eko. ( Ady Prasetyo)

Iklan