Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Rutan Cilodong Depok Berikan Remisi Kepada 386 Warga Binaan

Redaksi
Sabtu, 18 Agustus 2018, 05:06 WIB Last Updated 2018-08-17T22:06:52Z
DEPOK,harian7.com - Karena di anggap dapat menjaga sikap dan berkelakuan baik sebanyak 386 warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Depok mendapatkan remisi bahkan 11 diantaranya langsung bebas hal tersebut diungkapkan Kepala Rutan Cilodong Sohibur Rachman disela-sela pemberian remisi yang di dampingi oleh Walikota Depok.

"Kami mendapatkan amanah dari kementrian kami untuk dapat di teruskan kewajiban kami untuk dapat memberikan hak krpada warga binaan kami berupa remisi karena remisi adalah hak mereka," jelasnya, Jumat (17/08/2018).


Dikatakan bahwa mereka yang menerima remisi telah melalui proses verifikasi data serta kelengkapan administrasi.

"Dari 386 yang mendapatkan remisi dan yang bebas murni hari ini ada 11 orang dan kami  mengapresiasi karena bapak walikota yang menyerahkan remisi langsung dan yang mewakili pemerintah pusat di daerah," katanya.

Sementara itu Walikota Depok Mohamad Idris Abdul Shomad berharap kelak warga binaan yang telah bebas dapat menjadi manusia yang berguna.

"Ambil yang positif dari apa yang mereka kerja disini sehingga nanti begitu keluar maka dapat kembali ke masyarakat dengan baik dalam bahasa agama itu tobat," harapnya.

Tidak lupa pihak ya juga memberikan apresiasi kepada pihak rutan yang telah memberikan kegiatan-kegiatan yang dinamis dan proaktif dan dinamis.

"Kami tentu bangga karena rutan ini yang berada di Kota Depok dapat menciptakan suasana kondusif karena yang jumlahnya terus meningkat," tandasnya.(Yopi)

Iklan