Iklan

Iklan

,

Iklan

Ratusan Driver Online Gelar Aksi Damai, Tolak Aturan Baru

Redaksi
Jumat, 24 Agustus 2018, 00:48 WIB Last Updated 2018-08-23T17:48:43Z
SALATIGA, harian7.com – Dengan adanya perubahan skema insentive, adanya pemutusan mitra secara sepihak, serta diberakukannya pembatasan wilayah yang diterapkan kepada para driver online di Salatiga, hal ini tidak dapat diterima.

Menyikapi permasalahan itu, akhirnya seluruh paguyuban driver online yang tergabung dalam “Salatiga Bersatu (S3B1)” menggelar aksi damai dan menuntut penolakan keputusan tersebut. Aksi damai dilakukan di kantor Go-Jek Salatiga di Jalan Fatmawati, Blotongan, Salatiga, Kamis (23/8).

          “Kami melakukan aksi damai ini, intinya menuntut kepada manajemen GoJek untuk tetap memberlakukan lama terkait dengan masalah bonus. Dengan adanya aturan yang baru, terus terang kami sangat keberatan dan adanya target yang naik maka para pengemudi online ini banyak yang tidak mencapai target. Selain itu, masalah pembatasan wilayah menjadi masalah tersendiri dan ini menjadi kendala bagi para pengemudi. Sekali lagi, kami menuntut untuk dapat mengembalikan kepada aturan lama,” kata Rustomo, Ketua OGS (Online Group Salatiga).

          Para pengemudi online yang melakukan aksi damai ini, terdiri dari Online Group Salatiga (OGS), Salatiga Family (SF), Cah Kerjo Solotigo (CKS), Gabungan Driver Online Salatiga (Gandos), Taksi Online Salatiga (TOS), serta Pasukan Car Online (Pacol). Mereka tidak segan-segan mengungkapkan kekecewaannya dengan menuliskan kecamannya pada body mobil dengan menggunakan cat semprot.

Annas, salah seorang driver online yang mengikuti aksi damai ini mengaku kecewa dengan aturan baru yang membatasi bonus maupun point. Dengan adanya pembatasan itu, maka pendapatan maupun keuntungan yang didapatnya sangat kecil bahan tidak dapat mencapai target.

 “Terus terang kami kecewa dengan adanya aturan baru itu. Semuanya serba dibatasi sehingga target kami tidak dapat tercapai dan pendapatan yang kami peroleh sangat minim. Tuntutan kami, agar adanya perluasan wilayah kerja, pemberian pengampunan untuk yang putus mitra, perubahan skema point,” ujar Annas.

Aksi damai tersebut, awalnya akan dilakukan di gedung DPRD dan Kantor Walikota Salatiga namun gagal. Mereka sebelumnya berkumpul di komplek Gedung Korpri Salatiga kemudian langsung mendatangi kantor Go-Jek Salatiga di Blotongan. Di Kantor GoJek Salatiga tersebut mereka diterima Viktor, Kepala Cabang (Kacab) GoJek Salatiga.

“Intinya, keluhan itu kami tampung dan kita tunggu sampai pada 28 Agustus mendatang,” tandas Viktor. (Heru)

Iklan