Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Diduga Tipu Bos Mebel, Dua Ibu Rumah Tangga Warga Soka di Polisikan

Redaksi
Selasa, 14 Agustus 2018, 22:44 WIB Last Updated 2018-08-14T15:54:06Z
Ungaran,harian7.com - Merasa di tipu, pemilik toko mebel Nindy Manunggal Karya Abadi bernama Yamah (55) warga Jalan Jawa RT 01 RW 03 , Desa Jombor, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mengadu ke Polisi.

Yamah terpaksa mengadukan MSR dan MSY warga Soka RT 8 RW 07, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga ke Polsek Tuntang beberapa waktu lalu, lantaran keduanya diduga telah melakukan penipuan furniture berupa meja, kursi dan sejumlah perabot lainya. Akibat perbuatan dua ibu rumah tangga ini, Yamah menderita kerugian hingga Rp 50 Juta rupiah.

Dalam menjalankan aksinya kedua ibu rumah tangga tersebut mendatangi toko mebel dengan berpura-pura mengajak untuk kerjasama. Untuk meyakinkan korbannya, kedua pelaku ini menitipkan uang tanda jadi sebagai DP. Setelah itu mereka mengambil barang berupa furniture berulangkali hingga mencapai nilai kurang lebih Rp 50 Juta.

"Mereka sering berada di wilayah Desa Jombor. Awalnya yakni pada bulan Desember 2017 lalu mereka menawarkan kerja sama untuk menjualkan barang dagangan kami, namun setelah nilainya mencapai Rp 50 Juta saat kami tagih selalu menghindar dan tidak mau membayar. Mereka dulu menjajikan akan melunasi dalam kurun waktu 5 bulan, namun kenyataan tidak pernah membayar,"kata Yamah saat ditemui harian7.com, Selasa (14/8/2018).

Terpisah, S Riyadi (36) anak dari korban (Yamah) saat dikonfirmasi harian7.com mengatakan, pihaknya awalnya tidak berniat melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polisi dan mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan, mengingat keduanya adalah ibu rumah tangga. Namun 7 bulan hingga memasuki 8 bulan, kedua pelaku ini tidak mau bertanggung jawab.

"Sebenarnya saya tidak tega mas membawa kasus ini keranah hukum, namun kesabaran kami sudah habis karena saat kami mendatangi rumahnya mereka selalu menghindar dan tidak ada niat baik,"kata S Riyadi.

Ketika di tanya harian7.com , apakah tidak dicoba lagi saja untuk diselesaikan secara kekeluargaan, Riyadi menjawab, kasus ini sudah kita adukan ke Polisi, jadi sepenuhnya kami serahkan kepada pihak kepolisian agar masalah ini segera terselesaikan dan kedua pelaku ini jera sehingga tidak mengulangi perbuatanya.

"Kami serahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian mas,"jelas S Riyadi.

Kami sangat kesal, masih kata Riyadi, setelah mengetahui jika ternyata mebel yang di ambil dari toko milik ibunya di jual kembali oleh kedua pelaku jauh dari harga pasaran. Bahkan Riyadi menyebut, jika beberapa mebel yang di ambil kedua pelaku dari tokonya dibeli seorang pengepul mebel tak jauh dari toko milik ibunya.

"Itu jelas dari awal niatnya tidak baik, karena mereka menjual kembali separo harga dari harga normal. Dan dari keterangan pelaku jika mereka menjual lagi kepada juragan mebel berinisial K,"pungkasnya.

Sementara sampai berita ini diturunkan, MSR Maupun MSY saat hendak dikonfirmasi harian7.com dirumahnya tidak berada ditempat dan kasus ini kini tengah ditangani Polsek Tuntang.(M.Nur/Sodiq)

Iklan