Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Diduga Pungli PTSL, Kades Kawengan Di Tangkap Tim Saber Pungli Polres Blora

Redaksi
Minggu, 12 Agustus 2018, 19:27 WIB Last Updated 2018-08-12T12:28:37Z
Blora,harian7.com - Operasi tangkap tangan(OTT) pungutan liar pengurusan tanah Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap(PTSL) di Desa Kawengan berinisial S ,Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora di lakukan tim Saber Pungli Polres Blora.

Dalam operasi yang digelar, oknum kepala desa di amankan karena diduga  melakukan pungutan uang sejumlah Rp 200 ribu/sertifikat atau bidang.

Penangkapan dilakukan jumat 10/08/2018 di kantor Desa kawengan dengan barang bukti uang sebesar Rp 3.600.000 yang berhasil di amankan petugas.
Penangkapan S dibenarkan oleh beberapa perangkat desa tersebut.
Selain kepala desa, Ramelan Kasi Pemerintahan Desa Kawengan ikut di gelandang ke Polres blora guna dimintai keterangan.

Saat dikonfirmasi wartawan Ramlan mengatakan, Panitia PTSL desa Kawengan ada 5 orang yaitu KR ,SD, BT yang merupakan tokoh masyarakat sedang 2 lainya adalah BS dan DY perwakilan dari perangkat Desa.

Terpisah Sutrisno Kasi Pelayanan Desa Kawengan saat di konfirmasi wartawan mengatakan," Dana yang disepakati dalam musyawarah di desa adalah Rp 25. ribu /bidang dan bukan Rp 450 ribu /bidang. Sementara jumlah tanah yang di daftarkan adalah 984 bidang tanah," ungkapnya.
Sutrisno menambahkan, sedang yang 200 adalah inisiatif dari kepala desa, 150 masuk kepala desa 50 untuk operasional perangkat desa. Ditambahkan ,
dari masyarakat yang sudah membayar sebanyak 585  bidang.

Sementara Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K, M.H,  saat di konfirmasi wartawan mengatakan" Insya Allah senin kita ekspose," ujar Saptono.(Bambang)

Iklan