Iklan

Iklan

,

Iklan

Diduga Bawa Kabur Uang Ratusan Juta, Marketing ‘Perumahan Kradenan Permai’ Diringkus di Jakarta

Redaksi
Kamis, 23 Agustus 2018, 00:26 WIB Last Updated 2018-08-22T17:33:18Z
SALATIGA, harian7.com – Diduga telah melakukan penipuan dengan modus penawaran pembelian rumah di komplek Perumahan Kradenan Permai, GC (34) warga Kalioso, Kelurahan Kutowinangun, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga akhirnya berhasil diringkus Tim Unit Resmob Polrres Salatiga di Jakarta, Selasa (21/8). Kini, ayah berputra satu ini meringkuk di sel tahanan Polres Salatiga.

Penangkapan pelaku tersebut, sebelumnya didasari atas laporan korban Miftahul Huda (32) warga Suren Kulon, Desa Canden, Kecamatan Jetis, kabupaten Bantul atau dengan alamat lain di Perum Asabri G4 RT 03 RW 08, Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga. Dalam laporan itu, korban mengaku tertipu dengan ulah GC pada bulan Desember 2017, yang saat itu korban berniat akan membeli rumah dan menyerahkan uang muka pembayaran sebesar Rp 30 juta yang diterima pelaku.

Setelah pembayaran uang muka itu, hingga bulan Juli 2018 ternyata tidak juga terwujud. Merasa tertipu, akhirnya korban melaporkannya ke Mapolres Salatiga pada 30 Juli 2018. Setelah laporan iu, pelaku pun juga tidak ada niat baik untuk mengembalikan uang yang telah diterimakanya dari korban. Bahkan, akhirnya justru nekat melarikan diri.

Selain korban, masih banyak korban lain yang juga merasa tertipu dengan ulah pelaku yang mengaku sebagai Marketing Perumahan dari CV Eko Nusantara Jaya (ENJ). CV ENJ ini merupakan kontraktor yang membangun perumahan di daerah Kradenan, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga. Hingga kini, perumahan tersebut sama sekali belum ada yang terbangun sesuai dengan janji pelaku kepada calon konsumen.

Setelah berhasil meraup uang hingga ratusan juta, pelaku akhirnya kabur dan informasinya melarikan diri ke Jakarta hingga tertangkap di Jakarta. Selain itu, pelaku juga sempat membuat video pengakuan akan ulahnya melakukan penipuan dan membawa kabur uang ratusan juta rupiah milik konsumen perumahan itu.

“Saya minta maaf yang sebesar-besarnya, atas kelalaian saya dalam menuruti hawa nafsu sehingga bapak dan ibu semua menjadi korban saya terkait dengan pembangunan Perumahan Kradenan Permai tersebut. Ijinkan saya untuk memberikan pernyataan bahwa terhitung hingga dua bulan kedepan untuk mengembalikan dana baik yang bersifat hutang maupun penggunaan uang di Perumahan Kradenan Pemai,” kata GC dalam rekaman video yang diterima harian7.com.

Ditambahkan, GC dalam rekaman video tersebut juga mengaku jika kontak maupun WA miliknya dihapus, karena ingin konsentrasi mengembalikan uang yang digunakannya untuk kepentingan pribadi. Apabila, menyerahkan diri dan menjadi kasus pidana maka dirinya tidak akan dapat mengembalikan dana itu. Dalam dua bulan kedepan, pelaku berada di suatu tempat yang tidak bisa disebutkan dan berupaya akan kembali.

“Saya minta waktu dua bulan kedepan kepada bapak ibu semuanya konsumen Perumahan Kradenan Permai. Dan, ini adalah masalah pribadi serta tidak ada sangkut pautnya dengan Perumahan Kradenan Permai maupun keluarga saya. Untuk itu dapat dipahami, karena bagaimanapun hutang ini harus saya kembalikan dan akan saya kembalikan dengan cara yang benar. Pernyataan saya ini sekaligus merupakan janji saya dan harapan saya semuanya bisa selesai,” ujar GC melalui rekaman video yang dibuatnya itu.

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Aris Munandar melalui Kasubbag Humas AKP Djoko Lelono ketika dikonfirmasi harian7.com membenarkan terkait tertangkapnya GC di suatu tempat di daerah Jakarta. Modus yang dilakukan pelaku dalam mengeruk uang korban-korbannya, mengaku sebagai petugas marketing dari CV ENJ yang membangun Perumahan Kradenan Permai.

“Untuk pelaku berhasil ditangkap di Jakarta setelah sempat melarikan diri. Dan sampai di Salatiga, Selasa (21/8) malam sekitar pukul 23.00 wib yang langsung dimintai keterangan petugas. Pelaku masuk sel tahanan Polres Salatiga Rabu (22/8) dini hari sekitar pukul 03.00 wib,” tandas AKP Djoko Lelono.

Hingga berita ini diterbitkan, harian7.com belum berhasil meminta konfirmasi kepada Direktur CV ENJ. Bahkan, saat dikonfirmasi melalui WA, belum ada respon atau jawaban.

Sementara dari informasi di himpun dari keterangan salah satu marketing lainya yang belum mau disebutkan namanya mengatakan, GC diduga melakukan penipuan tersebut atas inisiatif pribadi yang mengatasnamakan pihak CV ENJ.

Pasalnya uang yang dipungut dari konsumen tidak dimasukan/disetor ke pihak management dan kuat dugaan di gunakan secara pribadi.

"Dalam hal ini GC mengatasnamakan pihak CV ENJ untuk kepentinganya sendiri. Atas perbuatan tersebut, selain banyak merugikan konsumen juga merugikan nama baik pihak CV ENJ. Kami punya data komplit dan kami profesional,"jelasnya. (Heru Santoso/M.Nur)

Iklan