Iklan

Iklan

,

Iklan

Dalam Satu Bulan Polres Cilacap Ungkap 21 Kasus Perjudian

Redaksi
Selasa, 14 Agustus 2018, 17:44 WIB Last Updated 2018-08-14T10:56:39Z
Cilacap,harian7.com - Kepala Kepolisian Resor Cilacap AKBP Djoko Julianto menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus perjudian di wilayah Kabupaten Cilacap selama satu bulan.
Lebih dari 50 pelaku kasus perjudian di hadirkan dalam acara konferensi pers yang dilaksnakan pada hari Selasa (14/8/2018) di Mapolres Cilacap.

Menurut Kapolres Cilacap mengatakan, Sat Reskrim Polres dan Polsek jajaran berhasil menyita ratusan juta rupiah uang barang bukti kasus perjudian baik judi togel, dadu ataupun kartu remi dan yang lainya.

“Ini merupakan komitmen Polres Cilacap dalam membrantas segala macam perjudian di Kabupten Cilacap, “ ungkap Kapolres.

Selama satu bulan ada 21 kasus judi berbagai jenis yang berhasil diungkap oleh Reskrim Polres Cilacap dan Polsek jajaran, ini menunjukan bahwa hampir setiap hari pelaku perjudian ditangkap oleh Polisi.

Lebih lanjut menurut Kapolres bahwa para pelaku bukan penganguran mereka mempunyai pekerjaan, memang kasus perjudian merupakan penyakit masyarakat dan akan ini akan terus  diberantas.

“Kami akan berupaya ungkap semua kasus perjudian tentunya dengan bantuan masyarakat dan partisipasi semua pihak,” tegas Kapolres.

Para pelaku perjudian di jerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.(Rusmono)

Iklan