Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Buntut Mosi Tidak Percaya Kepada MPC PP, Hal Itu Sebagai Bentuk Pembodohan dan Omong Kosong

Redaksi
Selasa, 28 Agustus 2018, 18:37 WIB Last Updated 2018-08-28T11:37:50Z
UNGARAN, harian7.com – Buntut munculnya surat 'mosi tidak percaya' kepada kepengurusan MPC PP Kabupaten Semarang yang dinyatakan oleh PAC PP Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang belum lama ini, hal itu dinilai hanyalah sebuah pembodohan dan langkahnya itu sebagai bentuk penyimpangan. Bahkan, penggerak dalam mosi tidak percaya tersebut adalah orang yang hanya mengaku sebagai pengurus PAC. Demikian diungkapkan Ketua MPC PP Kabupaten Semarang DR H Endar Susilo SH MH kepada harian7.com, kemarin.

“Yang jelas, saat mosi tidak percaya dinyatakan, MPC PP sedang melaksanakan rapat pleno kedua. Tujuan rapat pleno tersebut diantaranya pembenahan kepengurusan. Hal ini karena ada struktur yang kosong yang secepatnya harus dilengkapi. Disamping itu, pada saat yang sama pula, Ketua PAC PP Kecamatan Pringapus, Amin Sulistyono juga mengikuti rapat pleno kedua. Sehingga, dengan adalanya mosi tidak percaya yang dimotori PAC Pringapus, hal itu saya nilai suatu pembodohan dan itu langkahnya menyimpang dari aturan organisasi,” jelas Endar.

Baca Juga :
Peringatan Harganas Kota Salatiga, Keluarga Punya Peran Penting Dalam Gerakkan Pembangunan Suatu Bangsa



Menurutnya, langkah dari MPC PP Kabupaten Semarang, bahwa pihaknya menilai hal itu merupakan suatu bentuk organisasi yang hebat dan betul-betul hidup. Hanya saja, arahnya tidak sesuai dengan aturan organisasi dan itu sama saja dengan 'omong kosong'. Mengapa demikian, karena apa yang telah terjadi dan dilakukan itu, dilakukan oleh orang yang mengaku-ngaku sebagai pengurus dan tidak ada dalam SK kepengurusan secara resmi.

“Yang jelas, saya bangga dengan organisasi Pemuda Pancasila (PP) karena merupakan organisasi yang besar dan ada anggota yang berani dengan lantang menyampaikan pernyataannya. Hanya saja, sekali lagi apa yang dinyatakan itu tidak sesuai dengan aturan organisasi PP,” tandasnya.

Sementara, Ketua PAC PP Kecamatan Pringapus, Amin Sulistyono SH ketika dikonfirmasi harian7.com, menyatakan bahwa yang melakukan mosi tidak percaya tersebut bukan hanya dari PAC PP Pringapus. Mereka itu tidak mau mengakui adanya SK Ketua PAC PP Pringapus. Bahkan, mosi tidak percaya itu dilaksanakan oleh beberapa orang saja, sedangkan anggota PP yang hadir dalam acara syukuran HUT RI ke 73 itu dari berbagai daerah.

“Yang jelas, yang melakukan mosi tidak percaya itu bukan dari PAC Pringapus. Mereka itu tidak mau mengakui adanya SK Ketua PAC Pringapus,” tandas Amin ketika dihubungi harian7.com melalui sambungan WA. (Heru)

Iklan