Iklan

Iklan

,

Iklan

BPN ICI Jateng Gelar Audiensi, Pertanyakan Pengawasan Inspektorat Kabupaten Semarang Terhadap Pengelolaan DD

Redaksi
Rabu, 01 Agustus 2018, 02:21 WIB Last Updated 2018-08-01T10:40:04Z
Ungaran,harian7.com - Dana Desa yang dikelola Pemerintahan Desa, menjadi sorotan masyarakat. Karena dalam penggunaannya yang kurang transparan. Menurut warga kuat dugaan adanya permainan kepala desa dalam mengelola kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Tidak hanya itu, bahkan kinerja pengawasan dari pihak Insepktorat pun dipertanyakan masyarakat. Sebab sering ditemukan pekerjaan fisik yang menggunakan Dana Desa tidak sesuai spesipikasinya.

Pada Senin (30/7/2018), LSM BPN ICI Jawa Tengah  mendatangi kantor inspektorat Kabupaten Semarang, untuk mengadakan audiensi dan disambut oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Semarang Soemardjito SH MM serta para kabid.

Baca Juga :
Kasus Bilyet Palsu PD BPR Bank Salatiga, Akhirnya Para Pihak Sepakat di Selesaikan Dengan Jalur Mediasi

Diduga Selingkuh, Oknum Dosen Polimarin di Polisikan



Dalam audiensi tersbut LSM BPN ICI Jawa Tengah mempertanyakan mengenai pengawasan dan penanganan terkait perkara dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Dana Desa pada tahun 2017.

Selain itu LSM BPN ICI Jawa Tengah juga meminta ketegasan inspektorat soal pengawasan dana desa. Demikian di ungkapkan Direktur BPN ICI Jawa Tengah Dr Krishna Djaya Darumurti SH MH kepada harian7.com seusai mengadakan audiensi dengan Inspektorat Kabupaten Semarang.

"Dalam audiensi kami dengan Inspektorat kami membahas dan mempertanyakan terkait pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa (DD),"kata Krishna.

Lanjut Krishna, BPN ICI Jateng mengaku kecewa atas apa yang di sampaikan pihak Inpektorat yang dinilai terkesan tidak terbuka dan transparan.

"Kami merasa tidak puas atas jawaban yang disampaikan, padahal kedatangan kami bermaksud menyampaikan suara masyarakat dengan maksud agar segera dilakukan pengawasan yang optimal sehingga progam dalam pelaksanaan DD tidak ada lagi penyimpangan. Namun demikian kami atas nama BPN ICI Jawa Tengah juga mengucapkan terima kasih telah di terima dan diberikan waktu untuk audiensi,"tutur Krishna.

Hal senada juga di ungkapkan Koordinator Investigasi BPN ICI Jateng Sodik. Menurutnya apa yang disampaikan kurang transparan. Terlebih saat ditanya mengenai dugaan penyimpangan dana desa (DD) yang sempat ramai pada tahun 2017 lalu.

"Saat kita tanyakan seperti apa dalam penanganan beberapa kasus dugaan penyimpangan dana desa (DD), pihak Inspektorat hanya menyampaikan jika permasalahan tersebut sudah selesai dan yang bersangkutan sudah mengembalikan dan tanpa memberi kejelasan seperti apa rincian dalam penanganan. Tapi kita hargai jawaban itu, karena menurut pihak Inspektorat tidak berani menjelaskan terperinci karena mereka punya SOP sendiri,"jelas Shodiq.

Tambah Shodiq, selain menanyakan terkait penanganan beberapa kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD), ia juga menyampaikan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan Dana Desa (DD), namun pihak Inspektorat hanya menyampaikan jika pihaknya tidak berani bertindak sebelum ada surat perintah dari Bupati Semarang.

"Mendengar jawaban tersebut kami sangat menghargai, namun menurut kami jika dalam pengawasan dan penindakan saat di temukan dugaan adanya penyimpangan Dana Desa (DD) harus menunggu perintah Bupati, ya bisa-bisa kurang efektif,"tandas Shodiq.

Sementara itu hasil dalam audiensi,  masih kata Shodiq, terkait dengan fungsi pengawasan yang sudah dilakukan terhadap pengelolaan dana desa bahwa pihak Inspektorat Kabupaten Semarang mengatakan telah melakukan tugas sesuai dengan Tupoksi dari Inspektorat.

Dimana hasil dari pemeriksaan terhadap pengelolaan dana desa oleh Kepala Desa di Kabupaten Semarang telah dilaporkan dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Bupati Semarang,  pihak Inspektorat mengatakan tidak ada kewajiban dari Inspektorat untuk menyampaikan hasil temuan pemeriksaan terhadap LSM.

"Di akhir audiensi kami menyampaikan kepada Inspektur Inspektorat Kabupaten Semarang Soemardjito SH MM akan turut serta mengawasi dan bersinergi berjalannya dalam pelaksanaan Dana Desa (DD) agar tidak lagi terjadi penyimpangan,"pungkas Shodiq.

Sementara Inspektur Inspektorat Kabupaten Semarang Soemardjito SH MM saat audiensi berlangsung tidak mengizinkan wartawan untuk mengambil gambar. Karena pada kesempatan tersebut agendanya bukan press release melainkan audiensi.

"Dalam agenda ini adalah audiensi bukan press release. Jadi saya minta untuk tidak mengambil foto, karena itu bukan tupoksi saya melainkan tupoksi bagian kehumasan,"tandasnya. (M.Nur)

Iklan