Iklan

Iklan

,

Iklan

Asik Berduan di Kamar Kost, Dua Orang Pasangan Selingkuh Digrebek

Redaksi
Rabu, 01 Agustus 2018, 03:34 WIB Last Updated 2018-07-31T21:38:33Z
Kendal,harian7.com - Perselingkuhan antara SPI (22) seorang ibu rumah tangga dan pasangannya JNT (20) berakhir tragis. Ini lantaran SKO (35), suami SPI bersama warga dan Polisi menggerebek perbuatan mesum itu, saat memadu kasih layaknya suami istri di sebuah kamar kost yang beralamatkan Dusun Campurejo 1, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Selasa (31/7/2018) dini hari sekira pukul 01.00 Wib. Pasangan mesum itu diduga sudah melakukan persetubuhan berulang kali.

Penggerebekan tersebut berawal dari kecurigaan SKO, terhadap istrinya yang akhir-akhir berperilaku tak seperti biasanya. Selain itu ia juga mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar yang sering memergoki ada lelaki yang masuk ke kostnya saat ia bekerja atau tidak di tempat.
Polisi dan warga saat menggrebek pasangan selingkuh.

Menurut keterangan warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sebelumnya kami sering melihat SPI membawa lelaki lain masuk ke dalam kostnya saat suaminya tidak berada dirumah. Lalu kejadian tersbut kami beritahukan kepada suami SPI dan selanjutnya kita lakukan pengintaian.

"Saat kami intai JNT (selingkuhan SPI) datang ke tempat kost. Melihat itu kita langsung koordinasi dengan kepolisian dan SKO suami dari SPI. Setelah semua berkumpul, sekira pukul 01.00 Wib pasangan selingkuh tersebut kami grebek. Saat kita grebek pasangan selingkuh tersebut sedang memadu kasih,"katanya kepada harian7.com.

Video Detik Detik Penggrebekan


Baca Juga :
Kasus Bilyet Palsu PD BPR Bank Salatiga, Akhirnya Para Pihak Sepakat di Selesaikan Dengan Jalur Mediasi

Diduga Selingkuh, Oknum Dosen Polimarin di Polisikan

BPN ICI Jateng Gelar Audiensi, Pertanyakan Pengawasan Inspektorat Kabupaten Semarang Terhadap Pengelolaan DD

Saat digrebek, kedua pelaku mengakui perbuatanya dan sudah lama menjalin hubungan dengan alasan SPI sudah mengajukan proses cerai.

Sementara JNT saat di konfirmasi harian7.com mengakui semua perbuatanya. Dia menjalin hubungan dengan SPI karena mengetahui jika SPI telah mengajukan proses cerai.
"Saya akan bertanggung jawab mas,"kata JNT.

Lebih lanjut SKO (suami SPI) kepada harian7.com mengatakan, saya mencurigai jika istri saya diduga berselingkuh sudah lama. Pasalnya akhir-akhir ini sikap istri berubah tidak seperti biasanya. Bahkan setiap kali libur kerja istri lebih memilih pulang kerumah orang tuanya daripada ke tempat kost mereka sendiri.

"Saya sudah lama mencium hubungan mereka mas. Namun saya diamkan dulu sembari memastikan kebenaranya. Setelah mengumpulkan cukup bukti perselingkuhan yang dilakukan istri saya baru saya betekat melaporkan kejadian ini ke Polres Kendal, lokasi dimana kejadian ini berlangsung,"ungkap SKO.

Dilokasi penggrebekan  IPDA Nugroho Agung Purnomo saat di konfirmasi harian7.com mengatakan, kasus ini langsung di serahkan ke PPA Polres kendal dan akan di lakukan pendalaman serta mengumpulkan barang bukti.

"Kasus ini kini langsung ditangani Polres Kendal,"terangnya. (Wahono)

Iklan