Iklan

Iklan

,

Iklan

167 Anggota Bawaslu Kabupaten Kota di Jawa Tengah Ditetapkan

Redaksi
Rabu, 15 Agustus 2018, 08:18 WIB Last Updated 2018-08-15T01:19:55Z
Semarang,harian7.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menetapkan sebanyak 167 orang untuk menjadi anggota Badan Pengawas Pemilu tingkat kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Ketua Bawaslu Jawa Tengah Fajar Saka, menyatakan,  pengumuman seleksi anggota Bawaslu 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu sudah dilakukan pada Senin malam (13/8/2018).

"Sebanyak 167 anggota itu tersebar di 35 kabupaten/kota dengan jumlah keanggotaan antara 3 hingga 5 orang, mski terdapat 4 daerah yang keanggotaannya berjumlah 3 orang meliputi Kota Magelang, Kota Salatiga, Kota Pekalongan dan Kota Tegal,"kata Fajar didampingi Kordiv Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng Rofiuddin, Selasa (14/8/2018).

Menurutnya, 31keanggotaan Bawaslu masing-masing sebanyak 5 orang. Jumlah anggota Bawaslu didasarkan pada kondisi geografis dan kependudukan di masing-masing kabupaten/kota sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Sebanyak 167 anggota Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Tengah terdiri dari 135 laki-laki dan 32 orang perempuan. Mereka akan dilantik Bawaslu RI pada 15 Agustus di Jakarta,"ujarnya.

Bawaslu Jawa Tengah, lanjutnya,  juga meminta kepada Bawaslu kabupaten/kota terpilih agar segera melakukan konsolidasi internal di daerah masing-masing. Antar anggota harus sinergi dan solid.

"Setelah dilantik, mereka akan segera dihadapkan pada agenda-agenda yang sangat penting dalam mengawal Pemilu 2019. Apalagi, saat ini tahapan Pemilu 2019 juga sudah berjalan," terangnya.

Ditambahkan Fajar,  jumlah pendaftar calon Bawaslu di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah mencapai 1.324 orang. Berbagai tahapan seleksi harus dilalui pendaftar, mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), tes psikologi dan tes kesahatan yang dilakukan Polda JawaTengah, tes wawancara hingga fit and proper test dengan menggunakan sistem Semi Structured GroupDiscussion (SSGD).

Menurutnya, Dalam proses itu tim seleksi maupun Bawaslu Jawa Tengah selalu membuka tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap para pendaftar. Tercatat ada ratusan masukan dan tanggapan dari masyarakat. Tim seleksi dan Bawaslu selalu memverifikasi dan mengkonfirmasi masukan dan tanggapan itu.

"Bawaslu RI menggelar seleksi perekrutan Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Tengah pada pertengahan tahun ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu," pungkasnya. (Ndi)

Iklan