Iklan

Iklan

,

Iklan

Kapal Pengangkut Solar Ilegal Yang Diduga Milik Anggota Polisi Ditangkap Tim Direktorat Polisi Air Baharkam

Redaksi
Minggu, 29 Juli 2018, 20:46 WIB Last Updated 2018-07-29T13:51:37Z
Semarang,harian7.com - Diduga terlibat penyelundupan solar ilegal, sebuah kapal pengangkut solar disita Tim dari Direktorat Polisi Air Baharkam Polri di perairan Semarang pada Rabu (25/7/2018) malam. Selain menyita kapal, polisi juga mengamankan dua orang awak kapal.

Dari keterangan di himpun, kapal pengangkut solar ilegal tersebut diduga milik seorang anggota Polisi berinisial T berpangkat Bripka. Kuat diduga solar ilegal tersebut hasil dari pembelian dari sejumlah kapal industri yang bersandar di pelabuhan Tanjung Mas Semarang lalu dijual kembali.

Kasus dugaan penyelundupan solar ilegal  kini dilimpahkan ke Ditpolair Polda Jateng.

Sementara, Dirpolair Polda Jateng, Kombes Pol Andreas Kusmaedi saat di konfirmasi wartawan terkait  informasi penangkapan penyelundupan minyak (solar) Minggu (29/7/2018) membenarkan. Ketika ditanya lebih lanjut Andreas Kusmaedi mejawab untuk lebih lengkapnya besok ke Gakkum saja soal itu.

"Iya betul, untuk lebih lengkapnya besok ke Gakkum aja soal itu," tandasnya.

Terpisah, Menanggapi kabar penangkapan kapal yang diduga berisi solar ilegal tersebut, Presiden Direktur Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) SIDAK Agus Subekti mengapreasiasi atas keberhasilan Polisi mengungkap kasus tersebut. Diharapkan kasus tersebut segera di usut tuntas tanpa padang bulu.

"Kami mendukung dan mengapresiasi kepolisian atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut,"kata Agus saat di konfirmasi harian7.com, Minggu (29/7/2018) di kantornya Komplek Pasar Pabelan, Kabupaten Semarang.

Agus menambahkan, selain minyak solar, berdasarkan dari sejumlah laporan masyarakat dan hasil investigasi LAPK SIDAK diduga di pelabuhan juga masih marak jual beli minyak goreng curah. Berdasarkan pantaunya, minyak curah tersebut di jual kembali secera eceran (kencing) di kawasan Jambu.

"Dugaan penjualan minyak goreng curah ada pengepulnya. Di wilayah Jambu, dan disingalir dibalik truk minyak curah kencing ini juga di bekingi petugas,"jelasnya.

Agus berharap pihak kepolisian  juga mengusut dugaan perdagangan minyak goreng curah ilegal tersebut.

Ketika di tanya lebih lanjut oknum petugas itu dari kesatuan apa, Agus masih enggan menyebutkan.

"Nanti saja mas, ketika data sudah komplit dan kita laporkan baru kita akan gelar jumpa pers,"pungkasnya.(Ndi/red)

Iklan