Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Ini Penjelasan Dari Pihak RSUD Salatiga Terkait Tuduhan Dugaan Malpraktek, dr Sri Pamuji Eko : Kami Sudah Melakukan Penanganan Sesuai SOP

Redaksi
Kamis, 19 Juli 2018, 04:29 WIB Last Updated 2018-07-20T06:08:55Z
Salatiga,harian7.com - Buntut kedatangan Fajar Sugendro ke RSUD Salatiga pada Selasa (17/7/2018) kemarin, guna meminta penjelasan dan pertanggung jawaban atas meninggalnya sang istri bernama  Rahayu Suryandari (39) warga Tetep Gambir, Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga di RSUD Salatiga, pada Minggu (17/6/2018) malam sekira pukul 00.15 WIB  akibat dugaan kurang tepat dalam penanganan medis, pihak RSUD Salatiga akhirnya memanggil dan memberi penjelasan kepada pihak keluarga yang di wakili oleh suami korban.

Dalam pertemuan antara pihak RSUD Salatiga, selain di hadiri Direktur RSUD Salatiga  dr Sri Pamuji Eko S M.kes juga turut dihadirkan para dokter yang menangani atau memberi wewenang saat melakukan tindakan terhadap pasien. Selain itu hadir pula dari Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) SIDAK selaku tim kuasa hukum dari pihak keluarga korban.

Direktur RSUD Salatiga dr Sri Pamuji Eko S M.kes saat menggelar pertemuan dengan pihak keluarga korban, diruang Direktur Rabu (18/7/2018) menyampaikan jika pihaknya telah melakukan standar operasional prosuder perawatan pada saat itu.

"Dokter kami sudah melakukan perawatan sesuai SOP (standar operasional prosedur), dan intinya dokter tidak pernah berniat membunuh pasiennya," kata dr Sri Pamuji Eko saat ditemui harian7.com.

Dalam menjalankan tugasnya, dr Sri Pamuji Eko mengaku pihak RSUD Salatiga telah melakukan yang terbaik untuk menyelamatkan pasien.

"Kami telah berusaha dan berupaya yang terbaik bagi pasien,"terangnya.
Pertemuan pihak RSUD Salatiga dan Kelurga pasien.


Saat pertemuan berlangsung dr Sri Pamuji Eko memberikan penjelasan dan rincian dari pertama pasien masuk di RSUD Salatiga serta saat proses penanganan korban (pasien yang meninggal saat menjalani operasi caesar).

Adapun penjelasan yang disampaikan yakni, pada tanggal 15 Juni 2018 sekira pukul 15.25 Wib dengan membawa surat rujukan dari Puskesmas Pabelan dengan Dx G4 P3 Ao hamil 36 minggu dengan PEB. KPD dan pendarahan ppv, Anamnesa ketuban pecah dan keluar darah sudah 1 jam yll tensi 160/100 mmhg, nadi 92 x/mnt, RR 20 x/mnt TFU 34 cm puka Djj + 156 x/mnt Odema ++.

"Saat diruang IGD dari hasil pemeriksaan tensi pasien 154/90 mmhg dan nadi 95 x per menit dengan suhu 36 oC SPO 98 persen,"jelas dr Sri Pamuji Eko.

Lanjut dr Sri Pamuji Eko, dari hasil konsul dr Hermawati Sp.Og  Advis pasang invus RL, injeksi asam traneksamat 3500 mg, Dopamed 3.250 mg, pasang DC, cek laborat, menjalani USG di Ponek. Selanjutnya setelah usai di USG sekitar pukul 17.00 Wib diagnosis G4 P3 Ao Gravid Aterm, KPD Placenta Previa Lateraris, PE ringan, Advis infus RL 16 tetes per menit, Injek asam traneksamat 1 amp/8jam /IV, cevotaxim 1 gr /12 jam IV, Dopamet 3x250 mg (BP), bed rust, Edukasi dan Informt Consent untuk SC + MOW, Observasi TTV dan DJJ, selama observasi pukul 19.45 Wib pasien mengalami pendarahan 50 cc, DJJ. 148 x menit kuat perut agak tegang. Selanjutnya dari hasil konsul dengan dr Wati dilakukan observasi dan injeksi asam traneksamat 1 Amp. Selanjutnya pada pukul 01.03 Wib pasien kembali mengalami pendarahan 50 cc merah segar , DJJ 142x/menit His - tanggal 16 Juni 2018 pukul 08.15 Wib, dr Hermawati menelpon menberi tahu untuk di lakukan SC Cito. Lalu pada pukul 8.30 Wib dikirim ke IBS (IBS operasi masih ada operasi SC yang sedang berlangsung).

Masih di hari yang sama pada pukul 10.00 Wib Anestesi mengerjakan spinal anestesi dan dilanjutkan operasi SC. Setelah melahirkan kondisi ibu (pasien) tidak sadarkan diri dan kondisi tensi 40/20 mmhg, nadi 40x/menit, SpO2 30 persen kemudian di lakukan baging dan intubasi lalu diberi adrenalin 1 ampul operasi berlanjut.

"Saat itu Kondisi tensi pasien 80/60 mmhg nadi 140x/menit SpO2 90 persen. Pada pukul 10.45 Wib operasi selasai, lalu pasien di kirim ke ruang ICU. Selanjutnya pada pukul 11.00 Wib saat pasien masuk di ruang ICU terjadi Arrest lagi dan langsung dilakukan resusitasi RJP oleh dr ICU yang kemudian dilakulan injeksi adrenalin 1 amp dan diulang sampai dengan 3x respon dan dipasang ventilator mode 5 dan kondisi pasien kesadaran coma, dengan tensi 131/65 mmhg, hr 94/menit suhu 38.20 c RR, dan dilakukan observasi dan terapi terus."jelas dr Sri Pamuji Eko.


dr Sri Pamuji Eko menambahkan, pada pukul 20.45 Wib ku Koma GCS E1 V1 M1 tensi 88/39 mmhg, Hr 140 x/menit Spo2 95 persen. Dari konsul dr Hermawati advis Mg So4 Stop dan konsul dari dr Tinon advis Dobutamin 10 mcg/kg BB/menit, infus RL 30 tetes/menit.

"Pukul 00.00 Wib pasien Bradicardi, RR 40/menit, Spo2 82 persen mata midrasis max akral dingin nadi sulit diraba lalu di lanjutkan RJP dan injeksi Ephineprin 3 amp setiap 5-6 siklus. Pada tanggal 17 Juni 2018 pukul 00.15 Wib pasien tidak ada respon , nafas - nadi Spo2 , mata medriasis max dan pasien oleh dr Adrian dihadapan keluarga dinyatakan meninggal dunia,"terangya.

Seusai menyampaikan penjelasan terkait penanganan pasien kepada pihak keluarga almarhum, atas nama RSUD Salatiga dr Sri Pamuji Eko menyampaikan turut berbela sungkawa yang mendalam dan mendoakan agar almarhum husnul khotimah serta keluarga yang ditinggalkan di beri ketabahan.

"Kami sudah berusaha semaksimal mungkin serta sebaik mungkin saat menangani pasien. Namun tuhan berkehendak lain dan semoga almarhum husnul khotimah,"pungkasnya.

Dalam pertemuan dalam rangka klarifikasi antara Tim Dokter, Tim Perawat RSUD dan Direktur RSUD Salatiga dengan pihak keluarga berakhir dengan baik. Meskipun belum ada kata - kata dari pihak keluarga  yang menerima atau menolak semua penjelasan yang telah disampaikan kepadanya, dikarenakan keputusan akan ia diskusikan dengan keluarga besarnya.

Kepada harian7.com Fajar (Suami almarhum) menyampaikan jika sudah ada hasil perundingan dengan keluarga besarnya, akan dia agendakan untuk menghadap kembali ke Direktur RSUD Salatiga.

"Nanti kami rundingkan dengan keluarga besar dulu, mas. Karena apapun itu, saya belum bisa mengambil keputusan sendiri, terkait bagaimana membesarkan anak - anak saya ke depan," tandas Fajar.

Dalam hal ini Fajar berharap pihak RSUD Salatiga mau bertanggung jawab dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

"Harapan saya masalah ini dapat selesai secara kekeluargaan dan baik. Namun jika tidak dengan sangat terpaksa saya akan menempuh jalur penyelesaian secara hukum,"tandas Fajar. (M.Nur/Shodiq)


Berita sebelumnya :

Diduga Kematian Istri Korban Malpraktek, Suami Datangi RSUD Salatiga Menuntut Tanggung Jawab

Buntut Tudingan Dugaan Malpraktek Yang Menyebabkan Pasien Meninggal, Pihak RSUD Salatiga Berjanji Akan Beri Penjelasan

Iklan