Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Dugaan Perselingkuhan Dua Dosen Pelayaran di Semarang, Pihak Polimarin Mengaku Belum Mendapat Laporan

Redaksi
Senin, 02 Juli 2018, 16:59 WIB Last Updated 2018-07-02T10:10:41Z
UNGARAN, harian7.com – Buntut dugaan perselingkuhan yang dilakukan BAY (31) warga Ambarawa, Kabupaten Semarang dengan perempuan AST (31) warga Suruh, Kabupaten Semarang, yang sempat menjadi perbincangan di kalangan masyarakat, ternyata laporan pengaduan masalah itu belum sampai ke kampusnya tempat BAY mengajar yaitu Polimarin Semarang. BAY selama ini menjadi tenaga pengajar di Politeknik Maritim Negeri (Polimarin) Semarang. Sedangkah perempuan selingkuhannya adalah AST, sebagai pengajar di perguruan tinggi swasta di Semarang.

Sekretaris Polimarin Semarang, Febri ketika dikonfirmasi via telepon oleh harian7.com mengaku belum menerima informasi dugaan perselingkuhan salah satu staf pengajarnya itu. Baik melalui surat resmi ataupun informasi lain.

“Kami belum ada informasi masalah dugaan perselingkuhan yang dilakukan BAY, salah satu pengajar di Polimarin. Hanya saja, informasi ini nanti akan kami sampaikan kepada Direktur Polimarin, apabila sudah pulang dari dinas luar kota,” tandas Febri kepada harian7.com, Senin (2/7).

Seperti diberitakan sebelumnya, BAY telah menjalin perselingkuhan dengan AST, yang merupakan istri dari ASY, yang juga rekan kuliah BAY. Hubungan gelap ini terkuat langsung oleh istri BAY, IRM (30) yang kesehariannya menjadi tenaga medis di RSUD Ungaran, Kabupaten Semarang.

         Saat itu IRM (istri BAY) mengetahui keduanya berkomunkasi melalui sambungan telepon seluler BAY. Bahkan, saat BAY dan AST berkencan juga sempat dipergoki langsung oleh IRM. Bukan hanya sekali saja, IRM mengetahui kencan mereka berdua yang merupakan teman kuliah di perguruan tinggi di Semarang itu. Akhirnya kasus ini sampai kepada ASY (suami AST) yang kini berprofesi sebagai pelayar dan sedang dalam perjalanan layar ke luar negeri. Menerima informasi jika istrinya selingkuh dengan teman kuliahnya, ASY tidak tinggal diam.

ASY lalu menghubungi kakak kandungnya Arso dan keluarganya yang tinggal di Suruh, Kabupaten Semarang. ASY langsung cerita jika istrinya telah menjalin perselingkuhan dengan BAY, warga Ambarawa, Kabupaten Semarang dan ini telah berlangsung beberapa lama. ADY juga menyebutkan jika dirinya mendapatkan kabar ini langsung dari IRM, istri BAY. Arso yang menerima pengaduan adik kandungnya ternyata tidak tinggal diam dan langsung berkonsultasi kepada rekannya Saparudin, salah satu pengurus Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) ‘SIDAK’.

“Dari cerita adik saya melalui sambungan telepon itu, disebutkan jika hubungan perselingkuhan antara BAY dan AST (istri ASY) telah berlangsung selama kurang lebih satu tahun lamanya. Akibat hubungan gelap perselingkuhan itu, rumah tangga adik saya menjadi retak. Bahkan, keluarga kami di Suruh tidak terima dan berencana melaporkannya ke pihak kepolisian,” ujar Arso. (Heru/M.Nur)

Berita Sebelumnya :
Buntut Perselingkuhan Dua Dosen Perguruan Tinggi Pelayaran, Bakal Dilaporkan ke Polisi

Iklan