Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Buntut Gugatan Yang Dilakukan Diah Sunarsasi, DPC Partai Gerindra Salatiga Siap Menghadapi

Redaksi
Kamis, 05 Juli 2018, 19:03 WIB Last Updated 2018-07-05T12:12:20Z
SALATIGA, harian7.com – Buntut gugatan yang dilakukan mantan Ketua DPC Paratai Gerindra yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Kota Salatiga, Hj Ir Diah Sunarsasi melalui kuasa hukumnya Muhamad Sofyan SH MH ke PN Salatiga dan PTUN Semarang, ditanggapi membuat Partai Gerindra Kota Salatiga tidak gentar.

          Ketua DPC Partai Gerindra Kota Salatiga Yuliyanto SE MM menyatakan, bahwa terkait dengan SK DPP yaitu jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Salatiga yang diterimanya itu, bukanlah kehendak dirinya. Tetapi bahwa semua itu adalah kewenangan dari DPP Partai Gerindra. Selain itu, dirinya hanya menjalankan perintah partai dan ini harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.

“SK DPP Partai Gerindra yang saya terima yaitu SK Ketua DPC Partai Gerindra Kota Salatiga, jelas ini bukan kehendak saya pribadi. Namun, ini merupakan perintah partai yang harus saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Jika, memang ada pihak yang merasa dirugikan dengan semua ini, silakan saja menggugat. Kami dari DPC Partai Gerindra Kota Salatiga siap menghadapi gugatan tersebut,” tandas Yuliyanto, yang juga Walikota Salatiga kepada harian7.com, Kamis (5/7). (Heru/M.Nur)

Iklan