Iklan

Iklan

,

Iklan

Asik Memadu Kasih di Rumah Kontrakan, Dua Orang Pasangan Selingkuh Digrebek

Redaksi
Rabu, 25 Juli 2018, 02:11 WIB Last Updated 2018-07-24T19:35:38Z
Temanggung, harian7.com - Sepasang sejoli bukan suami istri yang sedang asik memadu kasih di rumah kontrakan,  digerebek warga Dusun Kuncen, Desa Badran, Kecamatan Kranggan,  Kabupaten Temanggung, Selasa (25/7/2018) malam sekira pukul 22.00 Wib.

Dua orang yang diduga sedang mesum ini yakni SS (24) warga Purworejo dan FJ (26) warga Dusun Salam Rejo, Desa Salam Rejo, Kecamatan Selopampang, Kabupaten Temanggung.
FJ (jaket putih) saat dimintai keterangan di Mapolsek Kranggan.

Menurut pengakuan SS dan FJ, mereka sudah berulang kali melalukan hubungan badan layaknya suami istri. Namun saat sebelum digrebek warga mereka mengaku belum melakukan hubungan badan.

"Sebelumnya sudah 4 kali melakukan hubungan badan mas. Tapi kalau saat di grebeg warga kita belum sempat melakukan hubungan badan," kata FJ saat di konfirmasi harian7.com, Rabu (26/7/2018) dini hari di Mapolsek Kranggan.

Sementara menurut keterangan LL (26) suami dari SS mengatakan, sudah lama dirinya mencurigai hubungan istrinya dengan FJ. FJ sendiri diketahui teman kerja SS di sebuah pabrik di wilayah Kabupaten Temanggung.

"Sudah sejak beberapa waktu lalu saya mencurigai istri saya selingkuh dengan laki-laki lain dan saya mengintainya. Ternyata kecurigaan saya benar, malam ini bersama warga saya menggrebeg istri saya sedang berduan bersama laki-laki lain,"jelasnya.

Lanjut LL, dia menduga istrinya berselingkuh dengan rekan kerjanya saat dirinya bekerja sebagai marketing sepeda motor.

"Sejak tadi di grebeg hingga saat ini masih diupayakan mediasi mas. Namun jika dalam mediasi ini tidak ada titik temu maka saya akan menempuh jalur hukum,"terang LL.

Kapolsek Kranggan AKP Yanu Fajar Saptono melalui Kanit Reskrim  IPTU Hasan saat di konfirmasi harian7.com mengatakan, beruntung dalam penggrebekan tersebut tidak ada tindakan anarkis. Dua pelaku mesum tersebut langsung di bawa ke Mapolsek Kranggan guna di mintai keterangan lebih lanjut.

"Dari keterangan kedua pelaku sudah empat kali melakukan persetubuhan layaknya suami istri di hari yang berbeda,"kata IPTU Hasan.

Dari pantauan harian7.com, sampai berita ini diturunkan yakni Rabu (25/7/2018) dini hari pukul 2.15 Wib, kedua pelaku masih di amankan di Polsek Kranggan guna di mintai keterangan lebih lanjut. (Wahono)

Iklan