Iklan

Iklan

,

Iklan

Nekat Setubuhi Gadis Dibawah Umur, Pemuda Asal Kulonprogo Ditangkap Polisi

Redaksi
Senin, 25 Juni 2018, 18:38 WIB Last Updated 2018-06-25T11:38:33Z
PURWOREJO, harian7.com – P (20) seorang pemuda warga Desa Giripurwo, Kecamatan Girimulyo, Kabupaten Kulonprogo, DIY ditangkap jajaran petugas Polres Purworejo. Penangkapan itu dilakukan akibat P nekat melakukan persetubuhan dengan Anggrek (sebut saja demikian) yang masih dibawah umur. Perbuatan bejat pelaku itu dilakukan di sebuah jalan desa pada malam hari.

Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Kholid Mawardi mengatakan, bahwa kasus ini terungkap setelah korban usdai dipaklsa melayani nafsu bejat pelaku, pulang dan cerita kepada orangtuanya. Orangtua korban yang mendengar cerita anaknya itu, langsung jengkel dan emosi dan melaporkannya ke POlres Purworejo. Tidak lama dari laporan orangtua korban, pelaku berhasil dibekuk petugas dan kini mendekam di tahanan Polres Purworejo.

“Pelaku berhasil kita bekuk di rumahnya serta dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, kaus lengan panjang, celana pendek serta pakaian dalam korban. Diduga, masih ada pelaku lain yang nekat menyetubuhi korban dan kini dalam pencarian petugas,” jelas AKP Kholid.

Akibat perbuatan bejatnya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 UURI No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.  (Jefri Laksono)

Editor : Heru S

Iklan