Iklan

Iklan

,

Iklan

Masa Tenang, Tim Gabungan Gelar Penertiban APK

Redaksi
Senin, 25 Juni 2018, 22:05 WIB Last Updated 2018-06-25T15:05:31Z
SALATIGA, harian7.com – Satpol PP beserta instansi terkait yang terbagung dalam tim gabungan menggelar penertiban alat peraga kampanye (APK) dalam masa tenang Pilgub Jawa Tengah 2018. Masa tenang berlangsung sejak 24 – 26 Juni 2018. Selain Satpol PP, tim yang terlibat adalah Bawaslu, KPU, TNI, Polri serta dinas terkait menggelar penertiban selama dua hari, Minggu – Senin (24-25/6).

Kabid Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat - Satpol PP Kota Salatiga, Drajat Adi Cahyono menyatakan, sebelum dilakukan penertiban oleh tim gabungan ini, telah ada pemberitahuan kepada tim kampanye masing-masing calon untuk menurunkan sendiri APK pada masa tenang.

“Tim gabungan melakukan penertiban APK dalam masa tenang selama dua hari Minggu dan Senin ini. Ratusan APK diantaranya baliho, spanduk, bendera, umbul-umbul, banner maupun stiker akhirnya diturunkan oleh tim gabungan. Kemudian APK itu dikumpulkan di Kantor Bawaslu Kota Salatiga,” kata Drajat Adi kepada wartawan, disela penertiban APK, Senin (25/6).

Ditambahkan, bahwa selama masa tenang ini ada sejumlah ketentuan yang tetap ditaati diantaranya dilarang melakukan kegiatan yang menjurus kampanye, wajib menurunkan atribut kampanye yang terpasang selama masa kampanye. Selain itu, untuk media dilarang menyiarkan iklan, rekam jejak pasangan calon ataupun bentuk kampanye yang lain. Semua ini telah sesuai dengan PKPU No 4 Tahun 2017. (HMS / Heru)

Iklan