Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Buntut Perselingkuhan Dua Dosen Perguruan Tinggi Pelayaran, Bakal Dilaporkan ke Polisi

Redaksi
Kamis, 28 Juni 2018, 07:51 WIB Last Updated 2018-06-28T01:12:49Z
UNGARAN, harian7.com – Diduga menjalin cinta terlarang (perselingkuhan), BAY (32) warga Kecamatan Ambarawa dengan perempuan AST (32) warga Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, memicu perpecahan dalam rumah tangga keduanya. Bahkan, perselingkuhan diantara keduanya itu telah diketahui istri BAY, IRM (32) yang kesehariannya menjadi tenaga medis di RSUD Ungaran, Kabupaten Semarang.

          Informasi yang dihimpun harian7.com, terungkapnya hubungan perselingkuhan itu, saat IRM (istri BAY) mengetahui keduanya berkomunkasi melalui sambungan telepon seluler BAY. Selain itu, saat BAY dan AST berkencan dipergoki langsung oleh IRM. Bahkan, istri BAY, IRM tersebut tidak hanya sekali mengetahui kencan mereka berdua yang merupakan teman kuliah di perguruan tinggi di Semarang itu.

          Mengetahui hubungan perselingkuhan itu, IRM akhirnya menghubungi SYH (suami AST) yang kini berprofesi sebagai pelayar di sebuah perusahaan pelayaran swasta multinasional. Pada saat dihubungi IRM, SYH masih dalam perjalanan layar ke luar negeri. Mendapatkan kabar jika istrinya selingkuh dengan teman kuliahnya, SYH tidak tinggal diam.

Seketika itu, SYH langsung menghubungi kakak kandungnya Arso dan keluarganya yang tinggal d. Wilayah Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang. Dalam komunikasi via telepon tersebut, SYH menceritakan permasalahan yang terjadi terhadap diri istrinya yang menjalin selingkuh dengan BAY, warga Ambarawa, Kabupaten Semarang dan telah berlangsung beberapa lama.

“Usai menerima keluhan masalah perselingkuhan adik saya itu, saya konsultasi dengan Syafarudin, anggota Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) ‘SIDAK’. Konsultasi itu saya lakukan satu minggu sebelum bulan Ramadhan 2018,” kata Arso kepada harian7.com, Rabu (27/6/2018).

Ditambahkan Arso, bahwa istri adiknya itu AST selama ditinggal bekera sebagai pelayar, bekerja sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi pelayaran swasta  di Kota Semarang. Dan diduga telah berselingkuh dengan BAY yang juga dosen di salah satu perguruan tinggi pelayaran negeri di Semarang. Mereka itu, baik AST, SYH maupun BAY adalah rekan se angkatan semasa masih kuliah di perguruan tinggi pelayaran di Semarang.

“Hubungan perselingkuhan antara AST dengan BAY tersebut terungkap oleh IRM, istri BAY sejak kurang lebih setahun lalu. Akibat perselingkuhan itu, akhirnya rumah tangga adik saya menjadi retak. Bahkan, keluarga kami di Suruh tidak terima dan berencana melaporkan masalah perselingkuhan ini ke pihak kepolisian. Selain itu saya berharap kepada pimpinan dimana BAY bekerja agar memberikan sanksi yang tegas, bahkan jika perlu dipecat,” terang Arso lebih lanjut.

Sementara, Muhamad Syafarudin, anggota LAPK ‘SIDAK’ bidang pemberdayaan perempuan dan anak menyatakan, bahwa pihaknya telah dimintai bantuan dalam mediasi permasalahan keluarga tersebut. Dari mediasi yang dilakukannya, ternyata tidak ada itikad baik dari BAY, yang telah mengakui perselingkuhannya dengan AST.

“BAY pun telah janji akan membuat surat pernyataan pengakuan perbuatannya dan tidak akan mengulangi lagi hubungan gelapnya dengan AST. Intinya, kami akan mendampingi keluarga ASY, untuk menyelesaikan permasalahn keluarga ini. Jika memang akhirnya tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan, maka keluarga dari ASY akan melaporkannya ke kepolisian,” tandas Syafarudin, yang juga mantan Kepala Desa (Kades) Gedangan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang.

Sementara sampai berita ini diturunkan baik BAY ataupun AST belum bisa di konfirmasi. BAY saat di konfirmasi dirumahnya tidak ada ditempat dan saat di konfirmasi via pesan singkat WhatsApp tidak menjawab. (M.Nur/Heru)

Iklan