Iklan

Iklan

,

Iklan

Sat Res Narkoba Polres Salatiga Ungkap Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Berhasil Diringkus

Redaksi
Rabu, 09 Mei 2018, 04:14 WIB Last Updated 2018-05-08T22:02:03Z
Tiga tersangka kasus narkoba.
Salatiga,harian7.com - Polres Salatiga menggelar Press Release atas keberhasilan Sat Reskoba yang  telah berhasil mengungkap kasus Narkoba, dipimpin oleh Kapolres Salatiga AKBP Yimmy Kurniawan SIK MH MIK yang didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Suwasana SH MH di halaman pendopo Mapolres Salatiga Senin (07/05/2018) kemarin.
                                       Video


Dalam pres release yang di gelar Kapolres memaparkan tiga kasus dan tiga tersangka yang saat ini sudah ditahan di ruang tahanan Polres Salatiga. Tiga tersangka  tersebut yaitu Abdul C dengan barang bukti Narkotika jenis shabu, Makruf dan Eko dengan barang bukti Narkotika jenis Ganja.

"Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Sesuai pasal yang dilanggar dari masing masing kasus ancaman pidana yang dijatuhkan minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. Salah satu dari mereka adalah residivis (pernah ditahan) dalam perkara pencurian,"kata Kapolres.

Kapolres juga menegaskan, “Stop Peredaran Narkoba di wilayah hukum polres Salatiga. Brantas terus penyalahguna Narkoba yang merusak generasi muda,”tegasnya.(M.Nur)

Iklan