Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Oknum Kades Sebut Wartawan/LSM Yang Masuk Kabupaten Semarang Harus Kulonuwun ke LSM PKP, Dinilai Telah ‘Over Lap’

Redaksi
Senin, 28 Mei 2018, 02:22 WIB Last Updated 2018-05-27T19:28:51Z
UNGARAN, harian7.com – Beredarnya pesan WhatsAp (WA) yang ditulis LLK, salah satu kepala desa (Kades) di salah satu desa di wilayah Kecamatan Bawen dan telah menyebar, membuat beberapa wartawan dan aktifis LSM di Kabupaten Semarang gerah. Pesan dalam WA tersebut berbunyi : “Khususnya di Kab Smg, karena selalu komunikatif, moga wartawan/LSM yg masuk Kab Smg dan tidak kulanowun sama PKP ya tau sendiri lah….”. Bahkan, LLK juga memamerkan kartu pers dari majalah lokal ‘ID’.

          LLK yang dikonfirmasi harian7.com melalui pesan WA, menyatakan bahwa apa yang dilakukannya itu hanya candaan dirinya di group Warta PKP dan sengaja dibawahnya ada foto LLK. Candaan itu sebetulnya tidak untuk disampaikan ke pihak atau group lain.

          Saat ditanyakan sebagai kepala desa aktif apakah juga dapat bebas menjadi wartawan aktif…?, LLK mengaku jika terkait dengan aturan apakah boleh atau tidak, dirinya kurang memahami. Pada prinsipnya, mendapatkan kartu per situ sifatnya hanya untuk memberikn informasi kepada majalah ID. Khususnya terkait dengan desanya dalam berperan aktif memajukan desa lewat pemberitaan di majalah ID.

          “Untuk aturannya, apakah boleh atau tidak seorang kades aktif menjadi wartawan, saya sendiri kurang paham,” ujarnya

          Ketika ditanyakan kalimat “…wartawan/LSM yang masuk Kabupaten Semarang dan tidak kulanuwun sama PKP ya tau sendiri lah….., LLK menganggap hal itu hanya candaan belaka. Bahkan, saat ditanyakan apa maksud dan tujuan ‘mengumbar’ kalimat itu, LLK mengaku itu hanya khusus pesan di group WA PKP.

          “Terus terang, kalimat itu hanya candaan khusus di group WA PKP dan bukan untuk disampaikan kepada pihak atau group lain,” kata LLK dalam pesannya melalui WA kepada harian7.com, belum lama ini.

          Sementara, Ketua LSM PKP (Pencegahaan Korupsi & Pungli) Suyana melalui Juru Bicara LSM PKP, Supardi menyatakan, bahwa kalimat yang dibuat LLK itu bisa saja hanya opini seorang kepala desa (Kades). Bahkan, LSM PKP sendiri sama sekali tidak pernah memberikan statement tersebut. Pihaknya, menduga hal itu merupakan adanya hubungan emosional antara LLK dengan LSM PKP.

          “Intinya, ungkapan yang dibuat LLK yang merupakan seorang kades sudah ‘over lap’. Harusnya, sebagai kepala desa tidak perlu menyebut LSM PKP. Hal ini dinilainya sudah salah, karena sama sekali tidak ada koordinasi dengan LSM PKP,” jelas Supardi kepada harian7.com, ketika ditemui di Kantor LSM PKP di Lopait, Tuntang, Kabupaten Semarang.

          Sedangkan beberapa wartawan sangat menyayangkan ungkapan tersebut. Harusnya, seorang kepala desa tidak perlu seperti itu, meskipun ada hubungan khusus dengan LSM PKP. Atau, kepala desa tersebut merasa bangga, dengan memiliki kartu pers dari majalah ID. Hal itu patut dipertanyakan, ataukah dengan memamerkan kartu pers dan menyebut LSM PKP tersebut merasa aman. Karena ada yang ‘membackinginya’, ini yang harus ditelusuri.

          “Bagi saya, kalimat dalam pesan WA yang menyangkut kata wartawan/LSM tersebut, saya nilai sebagai bentuk ancaman. Sebagai kades aktif, hal itu saya nilai merupakan bentuk arogan yang mungkin merasa aman dengan memiliki kartu pers dan menyebut LSM PKP. Ini tidak dapat dibiarkan, bahkan patut dipertanyakan loyalitasnya sebagai sebagai seorang kades,” tandas Budi W, salah seorang wartawan di Kabupaten Semarang. (Heru)

Iklan