Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Melawan Polisi, Dua Pelaku Pencuriaan Motor Tewas Ditembak

Redaksi
Jumat, 25 Mei 2018, 23:21 WIB Last Updated 2018-05-25T16:21:58Z
Madura,harian7.com - Karena melawan polisi saat hendak ditangkap, dua pelaku  pencurian sepeda motor tewas setelah dihadiahi timah panas oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan di Dusun Tangkel Desa/Kecamatan Burneh, Bangkalan, Madura, Jumat (25/5/2018).

Dua pelaku yakni Holil (41) warga Desa Pehserut, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk dan Ach Fauzi (40), warga Kelurahan Asemrowo, Surabaya, terpaksa di tembak, karena saat hendak ditangkap melawan polisi dan mengeluarkan golok.

"Ach Fauzi  tewas dalam perjalanan ke RSUD Syamrabu Bangkalan akibat luka  tembak di lengan bawah, sedangkan Holil tewas di tempat akibat luka tembak di bagian perut. Kami memutuskan melepaskan tembakan lantaran pelaku mengeluarkan golok," kata Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Paludin Tambunan saat di konfirmasi wartawan, Jumat (25/05/2018) malam.

Lanjut Kapolres, penembakan di lakukan bermula pada saat pelaku membawa kabur motor Honda Beat bernopol L5568 QV warna putih. Sedangkan pelaku lainnya mengendarai Honda Beat warna biru dengan nopol L 5449 PN.

"Kedua pelaku dipergoki pemilik rumah di Perum Pondok Halim II Desa/Kecamatan Burneh. Pemilik rumahpun meneriaki maling, mendengar teriakan warga yang baru saja turun dari masjid lalu warga mengejar dua pelaku yang lari ke arah pertigaan Junok,"terang Kapolres.

Saat mengejar pelaku warga sempat melempar batu dan mengenai salah satu pelaku, namun pelaku tetap nekat kabur. Saat peristiwa terjadi  seorang anggota polisi  yang tengah 'Kring Serse' bersama warga juga ikut mengejar kedua pelaku.

"Setiba di Dusun Tangkel atau sekitar 200 meter melewati pintu akses Suramadu, salah satu pelaku yakni  Ach Fauzi terjatuh karena menabrak truk milik PDAM. Namun saat  jatuh, pelaku yang sempat kabur   justru balik kanan menghadapi anggota polisi dengan mengeluarkan golok. Sebelumnya juga sempat diberikan tembakan peringatan, tapi tidak dihirau,"jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan, salah satu pelaku yakni Ach Fauzi merupakan residivis narkoba. Keduanya diketahui tinggal di Desa Tambin, Kecamatan Tragah. Dari tangan pelaku polisi menyita dua bilah pisau dan kunci.
"Pihak kami (Polisi) sudah menghubungi masing-masing keluarga dan kepala desa," pungkas Kapolres.(Riz/red)

Iklan