Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Kapolres Magelang Turun Tangan Langsung Mengamankan Seorang Ibu Muda Penjual Miras

Redaksi
Senin, 21 Mei 2018, 23:56 WIB Last Updated 2018-05-21T16:56:29Z
GELANG, harian7.com -  Kapolres Magelang turun tangan langsung untuk mengamankan penjual miras beserta barang bukt dari salah satu warung yang berada Wilayah Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran, Magelang,  hari Minggu (20/5/2018).

Dari tangan penjual yang berinisial WL (31)  warga Desa Banyurojo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang berhasil diamankan sebanyak 40 botol minuman segar masing masing berisi 450 ml.

" Saat Kami melakukan Patroli wilayah Tempuran  mendapatkan laporan dari salah satu warga melalui telpon selluler adanya warung yang menjual minuman keras jenis Ciu, saat itu juga saya langsung mendatangi alamat sesuai laporan, kemudian kami melakukan  penggledahan dan berhasil menemukan beberapa botol berisi miras jenis ciu tersebut, " terang Kapolres Magelang AKBP Hari Purnomo, SH. SIK. Kepada wartawan.

Guna menciptakan situasi kondusif di Bulan Ramadhan dan menjelang Pilkada 2018, Kapolres memerintahkan kepada seluruh  Jajaran Polres Magelang untuk terus meningkatkan operasi pekat dengan sasaran miras dan prostitusi.

Untuk selanjutnya kini Pelaku dan Barang bukti di ke Polsek Tempuran guna menjalani proses lebih lanjut .

Sementara Kapolsek Tempuran AKP M. Buhrom, SH. menanggapi penangkapan penjual miras oleh Kapolres Magelang tersebut,  ia menerangkan bahwa,  " Sebelumnya penjual yang bersangkutan  sudah sering kena razia dan diajukan ke sidang Tipiring hingga dikenai denda sampai jutaan rupiah, maka dengan tertangkapnya ia kembali akan menjadi catatan tersendiri bagi hakim untuk memutuskan hukuman nantinya,"  terangnya. (Ady Prasetyo)

Iklan