Iklan

Iklan

,

Iklan

Gedung Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Jateng Memenuhi Standart Nasional

Redaksi
Kamis, 10 Mei 2018, 03:10 WIB Last Updated 2018-05-09T20:10:22Z
Semarang, harian7.com - Kapolda Jateng, Irjen Pol Drs. Condro Kirono melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan gedung pelayanan BPKB Ditlantas Polda Jateng yang bertempat di Jalan Lamper Sari Raya No.63 Semarang, Jawa Tengah.

Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Condro Kirono, mengatakan, Ditlantas Polda Jateng telah menerima alokasi anggaran sebesar Rp9.074.275.000 yang berasal dari APBN Polri (PNBP) yang digunakan untuk pembagunan gedung pelayanan BPKB Ditlantas Polda Jateng, mengingat gedung pelayanan BPKB yang digunakan saat ini tidak seimbang dengan jumlah pelayanan.

"Dengan area seluas 1700 kita ajukan ke Korlantas dan Alhamdulilah mendapat anggaran untuk membangun gedung layanan BPKB yang prototype sesuai standard pelayanan prima, dan berbasis teknologi informasi (online)," kata Condro, kepada Media, Rabu (9/5/2018).

Pihaknya, lanjut Condro, menargetkan pada November 2018 mendatang gedung sudah bisa digunakan. Dengan terpisahnya gedung pelayanan BPKB dengan gedung Ditlantas Polda Jateng menurut Condro akan lebih meningkatkan dalam pelayanan terhadap masyarakat.

"Dulu pelayanan BPKB masih satu gedung dengan Ditlantas Polda Jateng yang kini sudah tidak memadai kondisinya. Masyarakat tentunya menginginkan pelayanan prima yang cepat, murah, transparan dan akuntabel," ujar Condro.

Dikatakan Condro, Sebagaimana diketahui tahun 2017 Ditlantas Polda Jateng telah melaunching 75 inovasi pelayanan lalu lintas, diantaranya samsat gerai, samsat kampus, sakpole (sistem administrasi kendaraan pajak online), dan di bulan Maret kemarin telah melaunching aplikasi si Bejo (sistem BPKB)  Jateng online.

"Untuk mendukung kelancaran program tersebut diperlukan sarana dan prasarana yang memadahi baik dari segi tempat, peralatan dan SDM di Ditlantas Polda Jateng khususnya BPKB," terangnya.

Selanjutnya, Meski saat ini pelayanan BPKB sudah berjalan dengan baik namun perlu penambahan sarpras guna mendukung pelayanan yang promoter terhadap masyarakat, sehingga pada tahun 2018 ini Ditlantas Polda Jateng mengajukan anggaran pembangunan gedung pelayanan BPKB.

"Alhamdulilah bisa terealisasi anggaran tersebut sehingga pembangunan dapat dilaksanakan pada tahun 2018 ini, dan target pembangunan harus sudah jadi pada 2018 ini," tuturnya.

Perlu diketahui, ditambahkan condro, bahwa gedung pelayanan BPKB ini adalah yang pertama kali di Indonesia yang sudah sesuai standard sehingga kedepan menjadi percontohan untuk Polda-Polda lain guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat untuk mempermudah masyarakat dalam pelayanan BPKB.

"Saya berharap masyarakat bisa merasakan kemudahan dalam pelayanan BPKB, sehingga menumbuhkan kepercayaan masyarakat dalam bidang pelayanan dan meminimalkan praktek percaloan yang masih dijumpai di tempat pelayanan," pungkasnya. (Ndi)

Iklan