Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Gadis Remaja Ini Nekat Bawa Kabur Motor Yang Terparkir di Halam PT USG, Pengakuanya: Awalnya Saya Tidak Ada Niat Mencuri

Redaksi
Senin, 28 Mei 2018, 05:00 WIB Last Updated 2018-05-27T22:15:58Z
Ungaran,harian7.com - Kejahatan selalu muncul karena ada peluang dan kesempatan. Seperti dilakukan Navidatul Karomah (19) yang muncul niat mencuri sepeda motor begitu mengetahui ada kunci kontak masih menempel di motor, Sabtu (26/05/2018).

Namun aksi pencurian yang dilakukan  Navidatul Karomah warga Kp/ Kel Andongsili RT 04 RW 02, Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo malah mengantarkannya masuk penjara.
Pelaku (perempuan berjaket hitam) setelah di amankan petugas

Menurut keterangan Kapolsek Bergas AKP Winarno melalui Kasie Humas AIPTU Dwi Budiyono kepada harian7.com, Senin (28/05/2018) dini hari mengatakan,  telah tejadi peristiwa pencurian di lokasi parkiran PT USG pada hari Sabtu 26 Mei 2018 sekira pukul 08.04 Wib. Kejadian tersebut bermula pada saat korban yang bernama Firman Apriliadi (25) warga Wujil Krajan RT 02 RW I, Kelurahan Wujil, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, tiba di PT USG Pringapus untuk mengikuti tes interview. Saat itu korban  mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi H 4904 BIG.

"Korban tiba di PT USG untuk mengikuti tes interview, setiba di lokasi  korban memarkirkan  kendaraanya di area parkir USG. Namun korban lupa  mencabut kontak dan langsung masuk ke PT USG," kata AIPTU Budiyono.

Lanjut Budi, tak selang berapa lama pelaku tiba di lokasi juga untuk mengikuti tes interview di PT USG tersebut. Namun saat pelaku memarkir sepeda motor miliknya, melihat kontak tertinggal dan menempel pada sepeda motor. Berawal dari situ,  kemudian pelaku timbul niat jahatnya untuk mencuri sepeda motor tersebut.

"Tanpa berfikir panjang, pelaku langsung membawa sepeda motor milik korban ke tempat kosnya. Selanjutnya  pelaku kembali ke lokasi parkir untuk  mengambil kembali sepeda motornya miliknya yang selanjutnya membawanya ke kampung halaman Wonosobo,"jelas Budi.

Polisi bertindak cepat, setelah mendapat laporan masyarakat tim opsnal Polsek Bergas langsung melakukan koordinasi dengan  resmob Polres Wonosobo.

"Pelaku berhasil kami tangkap beserta barang bukti di rumahnya pada hari Sabtu (26/05/2018) malam sekira pukul 21.00 Wib dan selanjutnya pelaku kami gelandang ke Polsek Bergas guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,"terang Budi.

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan yakni, satu unit sepeda motor Honda Vario  warna hitam dengan no pol H 4904 BIG, satu buah kunci asli warna  hitam stanlis ada logo Honda.

Sementara Navidatul Karomah mengaku awalnya tidak ada niat untuk mencuri sepeda motor. Namun karena mendapati kontak masih menempel pada motor, maka baru timbul niat jahatnya untuk memiliki sepeda motor tersebut kemudian membawanya  ke Wonosobo.

"Awalnya saya tidak ada niat untuk mencuri, namun niat itu muncul setelah melihat kontak masih menempel pada motor,"kata Karomah.(M.Nur)

Iklan