Ungaran,harian7.com - Kejahatan selalu muncul karena ada peluang dan kesempatan. Seperti dilakukan Navidatul Karomah (19) yang muncul niat mencuri sepeda motor begitu mengetahui ada kunci kontak masih menempel di motor, Sabtu (26/05/2018).
Namun aksi pencurian yang dilakukan Navidatul Karomah warga Kp/ Kel Andongsili RT 04 RW 02, Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo malah mengantarkannya masuk penjara.
Menurut keterangan Kapolsek Bergas AKP Winarno melalui Kasie Humas AIPTU Dwi Budiyono kepada harian7.com, Senin (28/05/2018) dini hari mengatakan, telah tejadi peristiwa pencurian di lokasi parkiran PT USG pada hari Sabtu 26 Mei 2018 sekira pukul 08.04 Wib. Kejadian tersebut bermula pada saat korban yang bernama Firman Apriliadi (25) warga Wujil Krajan RT 02 RW I, Kelurahan Wujil, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, tiba di PT USG Pringapus untuk mengikuti tes interview. Saat itu korban mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi H 4904 BIG.
"Korban tiba di PT USG untuk mengikuti tes interview, setiba di lokasi korban memarkirkan kendaraanya di area parkir USG. Namun korban lupa mencabut kontak dan langsung masuk ke PT USG," kata AIPTU Budiyono.
Lanjut Budi, tak selang berapa lama pelaku tiba di lokasi juga untuk mengikuti tes interview di PT USG tersebut. Namun saat pelaku memarkir sepeda motor miliknya, melihat kontak tertinggal dan menempel pada sepeda motor. Berawal dari situ, kemudian pelaku timbul niat jahatnya untuk mencuri sepeda motor tersebut.
"Tanpa berfikir panjang, pelaku langsung membawa sepeda motor milik korban ke tempat kosnya. Selanjutnya pelaku kembali ke lokasi parkir untuk mengambil kembali sepeda motornya miliknya yang selanjutnya membawanya ke kampung halaman Wonosobo,"jelas Budi.
Polisi bertindak cepat, setelah mendapat laporan masyarakat tim opsnal Polsek Bergas langsung melakukan koordinasi dengan resmob Polres Wonosobo.
"Pelaku berhasil kami tangkap beserta barang bukti di rumahnya pada hari Sabtu (26/05/2018) malam sekira pukul 21.00 Wib dan selanjutnya pelaku kami gelandang ke Polsek Bergas guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,"terang Budi.
Adapun barang bukti yang berhasil di amankan yakni, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan no pol H 4904 BIG, satu buah kunci asli warna hitam stanlis ada logo Honda.
Sementara Navidatul Karomah mengaku awalnya tidak ada niat untuk mencuri sepeda motor. Namun karena mendapati kontak masih menempel pada motor, maka baru timbul niat jahatnya untuk memiliki sepeda motor tersebut kemudian membawanya ke Wonosobo.
"Awalnya saya tidak ada niat untuk mencuri, namun niat itu muncul setelah melihat kontak masih menempel pada motor,"kata Karomah.(M.Nur)
Namun aksi pencurian yang dilakukan Navidatul Karomah warga Kp/ Kel Andongsili RT 04 RW 02, Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo malah mengantarkannya masuk penjara.
Pelaku (perempuan berjaket hitam) setelah di amankan petugas |
Menurut keterangan Kapolsek Bergas AKP Winarno melalui Kasie Humas AIPTU Dwi Budiyono kepada harian7.com, Senin (28/05/2018) dini hari mengatakan, telah tejadi peristiwa pencurian di lokasi parkiran PT USG pada hari Sabtu 26 Mei 2018 sekira pukul 08.04 Wib. Kejadian tersebut bermula pada saat korban yang bernama Firman Apriliadi (25) warga Wujil Krajan RT 02 RW I, Kelurahan Wujil, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, tiba di PT USG Pringapus untuk mengikuti tes interview. Saat itu korban mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi H 4904 BIG.
"Korban tiba di PT USG untuk mengikuti tes interview, setiba di lokasi korban memarkirkan kendaraanya di area parkir USG. Namun korban lupa mencabut kontak dan langsung masuk ke PT USG," kata AIPTU Budiyono.
Lanjut Budi, tak selang berapa lama pelaku tiba di lokasi juga untuk mengikuti tes interview di PT USG tersebut. Namun saat pelaku memarkir sepeda motor miliknya, melihat kontak tertinggal dan menempel pada sepeda motor. Berawal dari situ, kemudian pelaku timbul niat jahatnya untuk mencuri sepeda motor tersebut.
"Tanpa berfikir panjang, pelaku langsung membawa sepeda motor milik korban ke tempat kosnya. Selanjutnya pelaku kembali ke lokasi parkir untuk mengambil kembali sepeda motornya miliknya yang selanjutnya membawanya ke kampung halaman Wonosobo,"jelas Budi.
Polisi bertindak cepat, setelah mendapat laporan masyarakat tim opsnal Polsek Bergas langsung melakukan koordinasi dengan resmob Polres Wonosobo.
"Pelaku berhasil kami tangkap beserta barang bukti di rumahnya pada hari Sabtu (26/05/2018) malam sekira pukul 21.00 Wib dan selanjutnya pelaku kami gelandang ke Polsek Bergas guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,"terang Budi.
Adapun barang bukti yang berhasil di amankan yakni, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan no pol H 4904 BIG, satu buah kunci asli warna hitam stanlis ada logo Honda.
Sementara Navidatul Karomah mengaku awalnya tidak ada niat untuk mencuri sepeda motor. Namun karena mendapati kontak masih menempel pada motor, maka baru timbul niat jahatnya untuk memiliki sepeda motor tersebut kemudian membawanya ke Wonosobo.
"Awalnya saya tidak ada niat untuk mencuri, namun niat itu muncul setelah melihat kontak masih menempel pada motor,"kata Karomah.(M.Nur)