Iklan

Iklan

,

Iklan

Cegah Penyimpangan Dana Desa, ICI Jateng Kampanyekan Anti Korupsi dan Berencana Mengadakan Bimtek di Setiap Desa

Redaksi
Jumat, 04 Mei 2018, 05:13 WIB Last Updated 2018-05-03T22:19:30Z
Foto : Sekcam Susukan Bambang Priyadi foto bersama Ketua Harian BPN ICI Jateng Shodiq di depan kantor kecamatan.
Ungaran,harian7.com - Pasang banner di setiap kantor desa mampu menjadi media yang efektif untuk mengkampanyekan perilaku anti korupsi kepada masyarakat.

Melalui banner yang bertuliskan anti korupsi, diharapkan masyarakat akan lebih mudah memahami tindakan-tindakan yang dinilai merupakan tindakan korupsi, demikian di sampaikan Direktur Badan Pekerja Nasional Indonesia Coruption Investigation (BPN ICI)  Jawa Tengah Dr Krishna Djaya Darumurti SH MH melalui Ketua Harian Shodik.

Shodiq menambahkan, pemasangan banner yang bertuliskan Anti Korupsi di setiap kantor desa di Kabupaten Semarang dinilai dapat lebih efektif bagi publik karena mudah dimengerti, ketimbang harus membaca keseluruhan peraturan perundang-undangan. “Kalau yang bertulis di bannerkan mudah di mengerti, sehingga masyarakat lebih mudah memahami . Kita yang sekolahnya hukum aja kadang susah membacanya kalau UU Tipikor," katanya.

Sejauh ini sudah ada beberapa desa dan kecamatan yang sudah kita pasang banner dengan mengkampanyekan anti korupsi. Harapan kami pemerintah desa dapat selalu mengingat akan bahaya dan dampak korupsi.

"Hari ini kita pasang di Kecamatan Susukan, selanjutnya seluruh Desa yang ada di Kecamatan Susukan,"jelas Shodiq kepada harian7.com.

Selain kampanye pemasangan banner anti korupsi,  BPN ICI juga akan mengadakan bimtek tentang pengelolaan dana desa bagi Aparatur Pemerintahan desa yang rencananya akan diikuti oleh para Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Bendahara Desa.

"Harapan kami mengadakan bimtek bertujuan untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia dan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan penggunaan dana desa oleh aparatur pemerintahan desa,"ungkap Shodiq.

Terpisah, Sekcam Susukan Bambang Priyadi menyambut baik dan mendukung atas progam dengan mengkampanyekan anti korupsi melalui pemasangan banner di seluruh kantor pemerintah desa.

Menurutnya, dengan hal tersebut bisa mengingatkan agar tidak melakukan korupsi. Selain itu ia juga mengingatkan para Kepala Desa di wilayah Kecamatan Susukan agar memperhatikan tiga aspek penting dalam pelaksanaan penggunaan anggaran di Desa diantaranya, Perencanaan yang baik dan benar, pelaksanaan kegiatan sesuai dengan perencanaan yang telah ditentukan, serta dapat mempertanggung jawabkan secara fisik dan keuangan melalui Aplikasi sistem Keuangan Desa tersebut.

"Pada saat ini pemerintah desa telah mendapatkan dana yang sangat besar dan dana yang sebanyak itu memang perlu penjelasan secara transparan dalam penggunaannya, agar kepala desa dan perangkatnya terhindar dari kesalahan, kami minta untuk selalu tertib administrasi, sekecil apapun pengeluaran harus ada buktinya,"tandas Bambang kepada harian7.com, Kamis (3/5/2018).

Disamping itu Bambang juga menghimbau agar para kepala desa yang ada diwilayah  Kecamatan Susukan beserta perangkatnya untuk selalu berhati-hati didalam penggunaan keuangan dana desa, karena apabila terbukti melakukan penyimpangan dan penyalahgunaannya, maka akan berurusan dengan hukum.(M.Nur)

Iklan