Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Kunjungan Mahasiswa Hukum Keluarga Islam ke Komisi Yudisial RI, KY Dalam menjaga Marwah Kehakiman Indonesia

Redaksi
Jumat, 27 April 2018, 15:26 WIB Last Updated 2018-04-27T08:26:30Z
Foto bersama di sela-sela kegiatan.
Jakarta,harian7.com - Dalam Kunjungan Kuliah Kerja Langsung (KKL) Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Salatiga di Komisi Yudisial RI. Sedikitnya 46 mahasiswa HKI disambut hangat oleh Totok  Wintarto selaku Tenaga Ahli KY RI bagian pemeriksaan di Gedung Konferensi Pers Komisi Yudisial, Kamis (26/04/2018).

Ketua Jurusan Hukum keluarga Islam, Sukron Ma'mun dalam sambutannya mengharapkan kerjasama dengan Komisi Yudisial terkait dengan kegiatan-kegiatan kemahasiswaan.
"Selain harapan untuk kerja sama, kami juga mengharapkan peluang dan tata cara menjadi bagian dalam komisi yudisial, menjadi pegawai atau pun hakim komisi yudisial,"ungkap Sukron.

Totok Wintarto sebagai perwakilan Komisi Yudisial dalam kegiatan KKL tersebut menanggapi dengan terbukanya peluang besar bagi seluruh mahasiswa Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Salatiga yang ingin melakukan kegiatan yang berhubungan dengan kemahasiswaan di Komisi Yudisial baik yang berhubungan dengan penelitian ataupun magang. Dan bagi mahasiswa yang bercita-cita ingin menjadi pegawai di Komisi Yudisial dapat mendaftar menjadi PNS di Komisi Yudisial.

"Komisi Yudisial dalam menjalankan Tugas dan wewenangnya juga tidak mempersulit masyarakat, salah satu kemudahan yang diberikan diantaranya dalam hal pemeriksaan laporan, Komisi Yudisial juga siap mengunjungi dimanapun kediaman pelapor  diseluruh Indonesia ketika pelapor tidak dapat menghadiri panggilan dari KY karena terkendala biaya dan waktu,"terang Totok.

Tidak hanya itu, Selain menjawab seluruh pertanyaan-pertanyaan dari Mahasiswa, Totok Wintarto juga menegaskan kembali mengenai peran, fungsi, serta wewenang KY sebagai salah satu lembaga negara kepada mahasiswa mengingat masih banyak masyarakat belum mengenal KY sehingga mahasiswa diharapkan untuk bisa membantu KY dalam memberikan pengetahuan kepada masyarakat lebih luas mulai dari keluarga mengenai Komisi Yudisial. (Ifni Laili Hayat/Nurrun Jamaludin)

Iklan