Iklan

Iklan

,

Iklan

KPK Sambut Kunjungan Mahasiswa Fakultas Syari'ah IAIN Salatiga, Zumrotun: Penanaman Mental Anti Korupsi Harus Diawali Dari Diri Kita

Redaksi
Rabu, 25 April 2018, 22:56 WIB Last Updated 2018-04-25T17:56:32Z
Jakarta,harian7.com - Sering kita mendengar Istilah “Korupsi” seakan tidak menghilang dari telinga kita. Negara Indonesia merupakan salah satu negara terkorup, akibatnya banyak terjadi kesenjangan sosial di masyarakat dan tidak meratanya pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Seperti kita ketahui korupsi telah mewabah hampir pada seluruh sendi kehidupan bangsa Indonesia. Kejahatan luar biasa ini memerlukan upaya yang luar biasa untuk memberantasnya. Salah satu upaya untuk memberantasnya adalah memberikan pembekalan melalui pendidikan karakter kepada mahasiswa sebagai pemuda penerus masa bangsa. Perlu adanya sosialisasi tentang pendidikan anti korupsi dan pendidikan karakter disetiap perguruan tinggi, agar berjalan sesuai dengan maksud dan tujuan, mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia yang bersih dari korupsi.

Upaya penerapan pendidikan karakter diharuskan ada di setiap lini instansi pendidikan, khususnya perguruan tinggi yang memang disana terdapat banyak kader-kader penerus masa depan yang dipersiapkan untuk memimpin Negara Indonesia. Dengan adanya pendidikan anti korupsi dan implementasi pendidikan karakter diharapkan dapat membentuk pribadi yang berkualitas, memiliki moral yang baik, mind set yang brilliant, sehingga terciptanya kemajuan bangsa yang memiliki SDM berkualitas.

Prihatin akan aksi kejahatan yang di lakukuan oleh pejabat kalangan atas tersebut,  Fakultas Syari'ah IAIN Salatiga Kunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (25/04/2018), dengan tujuan untuk membentuk serta menanamkan mental anti korupsi didalam diri mahasiswa, sebagai bentuk upaya menanamkan nilai budaya integritas yang dilaksanakan secara kolektif dan sistematis, baik melalui aktivitas pendidikan anti korupsi dan internalisasi budaya anti korupsi di lingkungan kampus, rumah yang ditinggali, publik maupun swasta.

Dalam acara tersebut di ikuti oleh ratusan mahasiswa yang terdiri dari jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI), Hukum Ekonomi Syariah (HES) dan Hukum Tata Negara (HTN), yang terselenggara di Gedung KPK Jakarta Pusat.
Dalam kunjunganya ke Gedung KPK, Dekan Fakultas Syariah IAIN Salatiga Dr. Siti Zumrotun, M.Ag terlebih dulu memberikan sambutan tentang maksud dan tujuan akan  kedatangannya ke KPK yakni agar  mahasiswa mengetahui serta memahami tentang Tugas Pokok Fungsi dan efektifitas KPK sebagai lembaga Independen dalam Penegakan Tindak Pidana Korupsi.

"Yang paling prinsip adalah bagaimana kemudian mahasiswa memahami tugas pokok fungsi KPK dan proses-proses penegakannya. Setelah mengetahui tugas pokok dari KPK, di harapkan para mahasiswa nantinya dapat menamkan mental anti korupsi pada dirinya," ujar Zumrotun.

Direktorat Pendidikan dan Pemberantasan Korupsi KPK melalui Siti Patimah menyambut baik atas kunjungan Fakultas Syari'ah IAIN Salatiga. Dalam sambutanya ia menyampaikan tentang tugas Pokok Fungsi KPK tidak hanya pada Penindakan Korupsi. Namun sesuai amanah pasal 6 Undang-Undang No.30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan korupsi bahwa koordinasi, supervisi, pencegahan dan monitoring.

"Secara yuridis kita harus menjalankan 5 tugas pokok kita yang termuat dala pasal 6 undang-undang No. 30 tahun 2002," katanya.
Pihaknya juga menyampaikan, jika perguruan tinggi ingin mengadakan kerjasama, maka KPK akan menerima dengan baik, karena 5 tugas pokok KPK akan semakin baik jika perguruan tinggi ingin membantu salah satunya dalam hal pencegahan dan monitoring.

"Kita sangat senang jika perguruan tinggi mau berkerjasama dengan kita, sehingga pencegahan dan monitoring bisa menyeluruh sampai ke daerah-daerah," pungkas Patimah.(Nurrun Jamaludin)

Iklan