Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Buntut Santrinya Berbuat Mesum di Dalam Masjid KH Matori Mansur : Saya Kecolongan dan Lalai

Redaksi
Jumat, 13 April 2018, 22:41 WIB Last Updated 2018-04-14T14:06:47Z
KH Matori Mansur, Pengasuh Ponpes Mansya’ul Huda, Sraten.
UNGARAN, harian7.com – Mencuatnya kabar santrinya MWJ (22) asal Ngasem, Jetis, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang ditangkap warga Sraten karena diketahui berbuat mesum di dalam Masjid At Taqwa, Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Jumat (13/4) siang, langsung membuat dirinya bingung, kaget dan harus bagaimana. Demikian diungkapkan Pemilik dan Pengasuh Ponpes Mansya’ul Huda, Sraten, KH Matori Mansur kepada harian7.com, Jumat (13/4).

       “Saya lalai dan kecolongan. Saya juga minta maaf dengan kejadian yang menampar saya ini. Yang membuat saya bingung adalah MWJ itu juga mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Salatiga,” katanya.

       Dikatakan juga, jika MWJ itu selama nyantri di pesantrennya itu, anaknya kalem, rajin, santun serta suaranya bagus. Bahkan, kalau sholat selalu berada di depan dan kadang menjadi imam. Dengan kejadian yang boleh dikatakan menampar ini, menjadikan dirinya harus bersikap tegas. MWJ akhirnya dicoret atau dikeluarkan dari ponpes ini.

“Mulai Jumat (13/4) ini, MWJ langsung saya coret dan keluarkan dari Ponpes Mansya’ul Huda ini. Saya lalai dan kecolongan,” ujarnya.

Ditambahkan, bahwa para santri di ponpes ini, harusnya sudah tahu dan paham terhadap aturannya. Ada dua yang harus benar-benar dipatuhi para santri, yaitu harus dapat menjaga diri dengan baik dan berani menjaga nama baik pesantren. Jika ada santri yang nekat melakukan pelanggaran maka sanksinya dicoret atau dikeluarkan dari ponpes.

       “Selama ini, MWJ itu anaknya baik, santun, sopan bahkan jika sholat selalu berada di barisan paling depan. Kadang juga mengimami santri lainnya. Dengan adanya kasus mesum di dalam masjid itu, terus terang saya tidak menduga. Apakah MWJ sudah gelap mata, sehingga tidak dapat menjaga nafsunya,” tuturnya.

       MWJ itu polahnya kalem, khusuk dalam ibadahnya, suaranya juga bagus dan ngaji paling disiplin. Nyantri di ponpes ini sudah 2,5 tahun lamanya dan juga sambil menempuh kuliah di salah satu perguruan tinggi negeri di Salatiga.
“Karena dia (MWJ) sudah melakukan pelanggaran dan boleh dikatakan pelanggaran berat, maka saya jatuhkan sanksi yaitu dikeluarkan dari ponpes ini ,” ujarnya.

Dengan kasus yang dilakukannya itu, mulai Jumat (13/4) ini, MWJ saya coret atau keluarkan dari Ponpes Mansya’ul Huda ini. Sekali lagi saya kecolongan. Ibaratnya, MWJ itu anaknya “Nyolong Pethek”, tidak dapat diduga akan perbuatannya,” tandasnya. (Heru)

Berita Sebelumnya:
Diduga Berhubungan Intim di Dalam Masjid, Dua Mahasiswa Perguruan Tinggi di Salatiga Ditangkap Warga

Iklan