Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Berkendara Sambil Gunakan HP Bakal Ditilang

Redaksi
Jumat, 27 April 2018, 00:40 WIB Last Updated 2018-04-26T17:40:12Z
SEMARANG, harian7.com – Para pengendara motor yang nekat menggunakan telepon seluler pada saat berkendara dan itu berpotensi penyebab kecelakaan lalu lintas, akan ditindak tegas. Pelanggaran ini satu diantara delapan pelanggaran dalam Operasi Patuh Candi 2018. Demikian dikatakan Kombes Pol Bakharuddin, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah kepada wartawan di Semarang, Kamis (26/4).

“Saat berkendara dan juga menggunakan ponse, ini jelas dapat mengganggu konsentrasi. Dan jika ditemui dalam operasi, pengendara sedang gunakan telepon seluler tetap akan kami tilang,” ujarnya.

Menurutnya, penilangan tersebut bagi pengendara motor yang menggunakan HP itu pada saat berkendara. Jika berhenti, itu yang seharusnya dilakukan karena tidak membahayakan pengguna jalan yang lainnya.  dia, tindakan tersebut bisa dijerat dengan Undang-Undang Lalu Lintas.

“Larangan tersebut juga berlaku bagi PNS ataupun masyarakat secara keseluruhan,” tandas Kombes Pol Bakharuddin. (Dyanto)

Editor : Heru S

Iklan