Iklan

,

Iklan

Warga Desa Gedangan Gelar Aksi Damai, Tuntut Bangunan Yang Diduga Tak Berizin Di Bongkar

Redaksi
Jumat, 30 Maret 2018, 17:11 WIB Last Updated 2018-03-30T10:12:29Z
Kepala Desa Gedangan Daroji bersama puluhan warga saat menggelar aksi damai.
Ungaran,harian7.com - Puluhan warga Dusun Karangnongko RT 02 RW 05, Desa Gedangan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, menggelar aksi damai, Jumat (30/03/2018) sore.

Dalam aksi damai yang berlangsung puluhan warga menuntut agar bangunan Vila Intara yang diduga tak berizin dan berada di sempadan sungai untuk di bongkar.

Dalam aksinya, warga mengusung beberapa poster. Di antaranya bertuliskan, "Bongkar Bangunan Tidak Berizin dan Menyalahi Aturan dan satu poster lainya bertuliskan "Warga RW 05 Menolak Keras Pembangunan yang tidak Ramah Lingkungan".

Kepala Desa Gedangan Daroji kepada harian7.com mengatakan, aksi damai ini di gelar karena dinilai bangunan Vila Intara yang berada di wilayah Desa Gedangan menyalahi aturan, lantaran berada di bantaran sungai serta di duga tidak mengantongi izin.

"Kami bersama warga melakukan aksi damai ini lantaran pihak pemilik bangunan sejak awal sudah kami tegur namun tidak menghiraukan,"terangnya.

Menurut Daroji sejak awal bangunan Vila Intara di kerjakan belum pernah mengurus terkait perizinan. Namun meskipun pihak pemilik bangunan meminta izin ke Pemdes Desa Gedangan pihaknya tidak akan merekomendasi.

"Kami nyatakan pihak Pemerintah Desa Gedangan tidak akan memeberikan rekomendasikan. Karena bangunan tersebut, selain berada di sempadan sungai juga menjorok ke sungai,"tandas Daroji.

Terkait dugaan pelanggaran tersebut, Pemdes Gedangan meminta dinas terkait agar segera melakukan tindakan kepada bangunan-bangunan yang melakukan pelanggaran. Maupun penindakan terkait masalah lingkungan.

“Kami menghimbau kepada pemilik bangunan untuk tidak melanjutkan pengerjaanya. Selain itu saya meminta pihak pihak yang berwenang segera menindak tegas dan jika terbukti menyalahi harus di bongkar,"terangnya.

Sementara itu Azis selaku pemilik membantah jika bangunan rumah yang berdiri di lahannya menyalahi aturan. Menurutnya, bangunan yang ia dirikan sudah sesuai aturan dan tidak menjorok ke sungai.

"Saya jelaskan bahwa bangunan milik saya tidak menyalahi aturan dan berdiri di atas lahan sesuai dengan ukuran,"katanya.

Saat disinggung mengenai perizinan dan berada di bantaran kali, Azis mengatakan jika izin sedang dalam proses dan menurutnya tidak berada di bantaran sungai.

"Bangunan rumah saya tidak berada di bantaran sungai, karena menurut saya ini bukan sungai tapi parit karena tidak ada airnya,"ungkapnya.

Jika bangunan miliknya diduga menyalahi aturan saya siap menunjukan surat dokumen (sertifikat)," Saya jelaskan bangunan ini sebagai rumah huni pribadi. Dan belum lama ini pak Wakil Bupati Semarang juga pernah berkunjung dan beliau menyatakan bangunan saya sudah sesuai serta tidak menyalahi aturan,"pungkasnya.

Sementara warga sekitar yang berada di wilayah Salatiga mengaku jika dampak dari bangunan yang menjorok kesungai mengakibatkan air meluap ke pemukiman warga.

"Dampaknya ke kami, saat hujan deras air yang mengalir meluap ke pemukiman kami,"tutur sejumlah warga yang tidak mau di sebutkan namanya.(M.Nur)

Iklan