Iklan

Iklan

,

Iklan

Pura-pura Cari Rumah Kontrakan, Pasutri Bawa Kabur Perhiasan Emas

Redaksi
Minggu, 18 Maret 2018, 19:07 WIB Last Updated 2018-03-18T12:07:25Z
Pasangan suami istri yang diringkus petugas.
BOYOLALI, harian7.com – Pasangan suami istri (pasutri), Supri (38) dan Yuvita Rhisna (34) keduanya warga Kelurahan Cinderejo, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo berhasil diringkus jajaran petugas Polres Boyolali. Pasutri ini ditangkap petugas karena telah melakukan pencurian dirumah seorang warga di daerah Ngadirejo, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali.
        Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi melalui Kasat Reskrim AKP Willy Budiyanto mengatakan, bahwa kasus ini berawal saat pasutri ini mencari rumah kontrakan dan mendatangi rumah Pardji (70) di Desa Ngadirejo RT 03 RW 07, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, SElasa (13/3) lalu. Rumah yang akan dikontrak itu, akan digunakan untuk tempat pijat.
        Saat kedua pelaku bertemu dengan Pardji, dan mengungkapkan keinginannya membuat Pardji lengah. Hingga akhirnya, pasutri ini berhasil masuk keseluruh ruangan dalam rumah dan menguras barang berharga milik korbannya. Barang yang berhasil dibawa kabur pasutri ini adalah 2 buah gelang emas, 1 buah cincin emas, 2 buah HP Nokia, 1 buah dompet serta uang tunai Rp 180.000.
        “Pasutri ini menemui korbannya bermaksud mencari rumah kontrakan untuk tempat pijat. Saat itu, korban mempersilahkan pasutri mengeceknya dalam rumahnya dan saat lengah, pasutri ini langsung menyikat sejumlah barang berharga milik korban,” kata Kasat Reskrim AKP Willy Budiyanto.
Dalam pengakuan pelaku kepada petugas, selama ini sudah empat kali melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Boyolali Boyolali dan sekali di Kabupaten Sukoharjo. Pasutri ini berhasil kita tangkap di sebuah rumah Kelurahan Nayu Timur, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (14/3) lalu.
“Akibat perbuatannya itu, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Perbuatan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tandasnya. (Agus Susetyo)

Iklan