Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Niatnya Ketemu Sang Pacar, Gadis Asal Kendal Jadi Korban Perkosaan di Bandungan

Redaksi
Sabtu, 03 Maret 2018, 21:19 WIB Last Updated 2018-03-03T14:19:51Z
Edi Supriyanto, tersangka pelaku pemerkosaan.
UNGARAN, harian7.com – Niatnya ingin bertemu dengan sang pacar, namun apes menimpa RINF (22) warga Dusun Pendowo RT 02 RW 04, Desa Leban, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal. Pasalnya, saat akan menemui pacarnya yang bernama Anggi Alfian Prihasiza (23) warga Dusun Nglorok RT 03 RW 06, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang di Café Java Inn, Bandungan, Kabupaten Semarang, justru tersesat dan akhirnya menjadi korban perkosaan.

        Kasus perkosaan itu terjadi pada Kamis (1/3) malam sekitar pukul 21.00 wib, di aeral perkebunan daerah Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. Korban sebelumnya diancam pelaku akan dicekik jika melawan ajakan pelaku.

Sebelum perkosaan terjadi, korban dengan motornya berhenti di daerah Jimbaran untuk menghubungi pacarnya. Karena tidak tahu alamat Café Java Inn tersebut. Saat berhenti itulah, kedatangan dua orang, yaitu Edi Supriyanto (20) warga Dusun Coblong RT 06 RW 02, Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang dan Reza Kurniawan (18) tetangga Edi.

Edi nampaknya pintar mengelabuhi cewek, saat itu langsung menanyakan kepada korban mau kemana dan minta nomor WA nya. Korban mengaku akan ke Café Java Inn tetapi tidak tahu arah jalannya. Lalu, pelaku menawarkan korban untuk mengantarkannya dan korban menyanggupinya. Korban naik motornya mengikutinya dari belakang. Pelaku dan Reza itu justru menuju Jimbaran dan korban pun mengikutinya. Di daerah Pasar Jimbaran, pelaku berhenti dengan alasan bensinnya habis.

        Akhirnya, dengan naik motor korban, pelaku Edi membongcengkan korban melanjutkan perjalanan. Bukannya menuju Café Java Inn, namun pelaku membawa korban kearah Pakopen yang sepi dan menuju areal perkebunan. Di kebun ini, pelaku menghentikan motor dan mengancam korban akan mencekik jika melakukan perlawanan.

Kasubbag Humas Polres Semarang AKP Teguh Susilo Hadi mengatakan, bahwa perkosaan itu dilakukan pelaku di areal perkebunan di daerah Pakopen. Pelaku nekat mengancam korban dan membekap mulut korban. Korban saat tu hanya diam dan pasrah tidak berani melawan.

“Korban yang ketakutan hanya pasrah dan terdiam, saat pelaku mulai beringas dengan menciumi bibir dan payudara korban serta memaksa membuka celana yang dipakainya. Lalu, pelaku langsung menyetubuhi korban di kebun yang sepi dengan cara korban disandarkan di sepeda motor,” terang AKP Teguh kepada harian7.com, Sabtu (3/3).

Puas menyetubuhi korban, pelaku mengantarkan korban ke Café Java Inn. Namun, korban dipaksa turun di Alfamart depan Cave Java Inn dan pelaku langsung kabur setelah dijemput rekannya Reza tersebut. Di Alfamart inilah, pacar korban Anggi menemui korban. Korban langsung cerita jika baru saja diperkosa lelaki yang baru dikenalnya yang mengantarkannya ke Alfamart ini.

Anggi yang mendengar pengakuan pacarnya itu, sontak kaget dan emosi. Kemudian, keduanya mendatangi Mapolsek Bandungan melaporkan kasus yang menimpa Ririn ini. Untuk menangkap pelaku, korban menghubungi pelaku Edi jika ingin ketemu lagi. Ternyata, ajakan korban ditanggapi pelaku yang siap menemui korban.

“Pelaku yang ternyata kembali menemui korban, akhirnya berhasil diringkus petugas Polsek Bandungan malam itu juga. Akibat ulah bejatnya itu, pelaku dijerat Pasal 285 KUHP tentang Perkosaan. Barang bukti yang diamankan, 1 celana dalam (CD) korban yang masih ada noda sperma, 1 potong CD pelaku yang juga ada noda spermanya serta 1 celana panjang wanita yang juga terdapat noda sperma,” katanya. (M Nur /Heru)

Iklan