Iklan

Iklan

,

Iklan

Dikejar dan Dipepet Motor Oleh Dua Orang Tak di Kenal, Warga Pringapus Dipukul Dengan Parang

Redaksi
Selasa, 06 Maret 2018, 08:57 WIB Last Updated 2018-03-06T02:00:41Z
M Fida Eggal Satriaji pelaku penganiayaan.
Ungaran,harian7.com - Jajaran Polsek Bergas, Polres Semarang, berhasil menangkap M Fida Eggal Satriaji (24) seorang warga Jalan Kesehatan II/I RT 11 RW 02, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, terduga pelaku penganiayaan terhadap Eko Sudigdo (22) warga Dusun/Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Atas peristiwa tersebut korban mengalami luka pada bagian kepala.

Kapolres Semarang AKPB Agus Nugroho melalui Kasubbag Humas AKP Teguh Susilo Hadi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku bermula atas laporan korban. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan tak lama kemudian pelaku berhasil di tangkap.

"Mendapat laporan dari korban anggota Polsek Bergas langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus. Tak lama kemudian pelaku berhasil di tangkap,"kata AKP Teguh Susilo Hadi kepada harian7.com, Selasa (6/03/2018).

Lebih Lanjut AKP Teguh menjelaskan, peristiwa penganiayaan terjadi pada hari Minggu 04 Maret 2018 malam sekira pukul 21.00 WIB. Saat kejadian korban sedang mengendarai sepeda motor berboncengan dengan Agus. Kemudian ketika sampai di lokasi kejadian tepatnya di Jalan Kyai Putih-Merakmati, Dusun Derekan, Kecamatan Pringapus, tiba-tiba dipepet oleh sepeda motor yang di tumpangi dua orang laki - laki yang tidak dikenal.

"Saat itu korban di pepet oleh dua orang yang mengendarai motor dan dua orang tersebut meminta korban untuk berhenti. Namun karena korban tidak mengenali kedua orang tersebut, maka korban tak menghiraukan dan tetap melaju. Entah karena apa penyebabnya, kemudian pelaku mengejar dan mengeluarkan parang yang berada di celana milik pelaku, lalu parang tersebut dipukulkan ke kepala korban dan setelah itu pelaku segera melarikan diri,"jelasnya.

Sementara pelaku setelah di tangkap kepada petugas mengaku  kesal karena korban melihat ke arah pelaku dengan tatapan tajam, lalu pelaku mengejar korban dan langsung memukul kepala korban menggunakan parang.

"Kini pelaku dan barang bukti berupa satu buah parang panjang gagang hitam dengan panjang 40 cm dan satu unit SPM Honda Beat warna putih biru tanpa Nopol,"terang AKP Teguh.(M.Nur/Sodiq)

Iklan