Iklan

Iklan

,

Iklan

Tersangka Trianto Bara, Berburu Motor Curian Selalu Jalan Kaki, 20 Motor Berhasil Disikat

Redaksi
Rabu, 28 Februari 2018, 04:14 WIB Last Updated 2018-02-27T21:26:47Z
SALATIGA, harian7.com – Residivis spesialis pencurian sepeda motor yang diringkus Polres Salatiga, Trianto Bara Putra Darma (31) warga Ngemil Lor RT 02 RW 01, Kelurahan Kramat Lor, Kecamatan Magelang, Kota Magelang mengaku melakukan pencurian secara sendirian.

Tersangka juga mengaku menjual motor curian di daerah Parakan, Kabupaten Temanggung dan Wonosobo.

“Saya mencuri sepeda motor di wilayah Salatiga sebanyak 14 lokasi dan di Kabupaten Semarang 6 lokasi. Jumlah motor yang saya curi ada 20 unit dan sebagian besar sudah terjual antara Rp 1 juta hingga Rp 2 juta. Untuk mencari mangsa, saya dengan berjalan kaki baik pagi, siang maupun malam bahkan tidak jarang saya lakukan pada dinihari,” kata Trianto Bara Putra Darma kepada harian7.com, di Mapolres Salatiga, Selasa (27/2).

Sebagian besar motor yang disikatnya itu, kunci kontaknya masih menggantung pada tempatnya. Atau motor yang tidak dikunci stang serta berada dilokasi yang ramai orang. Motor itu dicuri dari halaman/tempat parkir masjid, pertokoan, komplek pasar maupun ditempat umum.

Dari 20 unit motor yang dicurinya itu, sebanyak Sembilan unit berhasil diamankan petugas Polres Salatiga. Dari pengakuan tersangka, kesembilan motor ini belum sempat terjual.

Kesembilan unit motor itu adalah Yamaha Vega H 2962 PL, Yamaha Mio H 2112 KI, Yamaha RX King H 2015 SFD, Yamaha Mio AA 3366 AY, Yamaha Mio AA 5276 PA, Honda Vario tanpa plat nomor, Honda Astrea Grand H 3639 EB, Honda Vario H 5045 ZB serta Honda Vario AG 5861 RAU. (Heru/M.Nur)

Berita Sebelumnya :
Residivis Curanmor Diringkus, Maling Motor di 18 Lokasi

Iklan