Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Presiden RI Jokowi: Mudahnya Lapor SPT Pajak Secara ‘Online’, Bisa Dimana Saja dan Kapan Saja

Redaksi
Selasa, 27 Februari 2018, 20:16 WIB Last Updated 2018-02-27T13:16:56Z
Orang Pribadi Tahun 2017 secara elektronik di Istana Merdeka, Jakarta.
Jakarta,harian7.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2017 secara elektronik di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/02/2018) pagi.

“Hari ini saya melaporkan SPT tahunan pajak melalui e-filling. Dan saya sudah mendapatkan bukti penerimaan elektroniknya,” kata Presiden Jokowi.

Menurut Jokowi, penyampaian SPT secara elektronik memberikan kemudahan kepada para pembayar pajak untuk melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Caranya mudah, tidak perlu ke kantor pajak, bisa di mana saja, kapan saja. Enggak pagi, enggak siang, enggak malam, bisa semuanya,” ucapnya.

Oleh karena itu, Jokowi mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut serta melaporkan SPT-nya masing-masing hingga batas waktu yang telah ditentukan.

“Ayo segera laporkan SPT Tahunan Pajak. Ditunggu sampai 31 Maret 2018,” tuturnya.
Saat melakukan pengisian SPT PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2017, Presiden didampingi oleh Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan dan Kepala KPP Pratama Surakarta Eko Budi Setyono. (Nin/Setkab RI)

Editor : Shodiq

Iklan