Iklan

Iklan

,

Iklan

 


PLN Percepat Tangani Gangguan Listrik Dengan Mengoptimalkan 2.558 Keypoint

Redaksi
Kamis, 22 Februari 2018, 00:53 WIB Last Updated 2018-02-21T18:00:13Z
SEMARANG, harian7.com - PLN gencar berupaya mempercepat menangani ganggungan listrik di wilayah Jateng dan DIY, dengan mengoptimalkan 2.558 keypoint, sekaligus untuk menyingkat waktu lama padam yang terjadi di kalangan pelanggan.

Manajer APD Jateng-DIY, Moses Allo mengatakan, teknologi keypoint terhubung dengan remot sistem Supervisory Control Data & Acquistion (SCADA), sehingga dapat bekerja dengan cepat dan hingga penyalaan listrik dapat dilakukan melalui remote dari Ruang Dispatcher APD dan membutuhkan waktu hanya kurang lebih 5 menit.

Sebelumnya, dengan manual daam upaya melakukan penyalaan listrik di daerah yang padam hingga menerjunkan petugas ke lokasi saklar ABSW yang memakan waktu kurang lebih sekitar 60 Menit, jauh dibanding dengan menggunakan keypoint ini hanya butuh waktu sekitar 5 menit.

Dia menambahkan, saat terjadi bencana, PLN akan memadamkan jaringan listrik untuk pengamanan masyarakat dengan menggunakan keypoint, sehingga  petugas tidak perlu buru-buru datang ke lokasi bencana yang memakan waktu.

“Bakan kejadian bencana yang terjadi beberapa waktu lalu di sejumlah daerah di Jateng-DIY, PLN penagganggulangan tidak butuh waktu lama untuk mematikan jaringan di lokasi bencana,  untuk keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, langkah PLN itu merupakan bagian dari komitmen PLN dalam meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan, sekaligus menjaga kehandalan pasokan listrik, khususnya di Jateng-DIY.

Tahun ini, kata Moses,  PLN menargetkan pemasangan 350 titik keypoint baru di Jateng-DIY, hingga jumlah keypoint meningkat dari 2.558 titik menjadi 2.992 titik yang rampung akhir tahun.

“Pada 2018, PLN menargetkan 2.992 titik sudah terintegrasi dengan keypoint, sehingga penormalan gangguan listrik dapat ditean dan dilakukan dengan cepat, yang diharapkan masyarakat tetap dapat menikmati listrik secara maksimal,” ujarnya. ( ndi)

Iklan