Iklan

Iklan

,

Iklan

Operasi Gabungan, Sejumlah Orang Gila Diamankan

Redaksi
Senin, 26 Februari 2018, 23:59 WIB Last Updated 2018-02-26T16:59:40Z
Magelang, harian7.com - Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Polres Magelang dengan menggandeng Satpol PP dan Dinas Sosial Kabupaten Magelang melaksanakan operasi Gelandangan dan orang Gila, Senin,(26/02/18).
Adapun Sasaran operasi di pusatkan di Distrik Muntilan dan Secang,  telah menerjunkan petugasnya dari Sat Binmas serta pasukan Dalmas, bergabung dengan Satpol PP dan Dinas Sosial.
Dalam kegiatan tersebut petugas berhasil  mengamankan gelandangan dan orang gila sebanyak 13 orang , selanjutnya didata serta dibina oleh Dinas Sosial.
Kapolres Magelang melalui Kasat Binmas. AKP. Faizun,  menerangkan, " Operasi ini untuk penertiban PEGELI (Pengemis, Gelandangan dan orang terlantar serta orang gila).  Bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," terangnya.

Polres dan Pemkab Magelang sinergi bersama sehingga magelang  sebagai Destinasi wisata aman dikunjungi, nyaman disinggahi.

" Yang lebih penting lagi Sekaligus menepis isu fenomena orang gila menyerang tokoh agama, melalui  operasi ini menandakan di Magelang ada penertiban dan  meyakinkan tidak ada kasus itu," pungkasnya.

Adapun Orang gila dan Galandangan yang di amankan diantaranya  Slamet Rukin Alamat Dusun Daseh Rt 05/ 01 Pakis  Magelang ,  Supriyanto, Asal Dusun Ngadisalam Gunung Pring Muntilan, Rezal Bambang , dari Dusun Dangean Gulon Salam, serta Owi Rekomendasi RSJ,  Salman, Muntilan, Muhamad Savid,
Pendayangan Bojong,  Sardi, dari Karangdaleman Rt01/01 Danurejo Mertoyudan,  Cahyo, warga Pulogadung Ramawangun jakarta Timur,  Mbah Jumi, Wetandalan, Temanggung , Muhamad Mansur Dusun Kamal Rt13/ 36 Salaman Magelang, Tomo, Grogob Blabak, dan Mr X yang Tidak Bisa Ditanya atau dimintai keterangan.

Dari tiga belas orang yang diamankan satu orang atas nama Paimin alias Bajing alamat Dusun Belang Tloglele Boyolali, Memiliki uang sebanyak Rp 600 000.- dari pengakuanya ia bekerja kurang lebih 1 Minggu. (Ady)

Iklan