Iklan

Iklan

,

Iklan

KPU Kepulauan Selayar, Sebut PPS Benteng Utara Patut Jadi Standarisasi Pengelolaan Dokumen DPHP

Redaksi
Rabu, 28 Februari 2018, 04:08 WIB Last Updated 2018-02-27T21:08:22Z
Suasana finalisasi dan pengecekan kembali selisih potongan dokumen tanda bukti pendaftaran pemilih dalam bursa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2018 di Rumah Kediaman Ketua PPS Benteng Utara, Muhammad Tasrip, A.Md.
Kep.Selayar,harian7.com - Bermodal kerjasama dan keras tim panitia pemuktahiran data pemilih (PPDP) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Benteng Utara, Kecamatan Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan, akhirnya berhasil merampungkan persoalan selisih potongan dokumen tanda bukti pendaftaran pemilih dalam bursa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2018 yang sempat disorot Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar dalam rapat evaluasi hasil pemukhtahiran data pemilih (DPHP) yang diselenggarakan pada hari Senin, (26/02) malam lalu.

Persoalan selisih potongan dokumen tanda bukti pendaftaran pemilih dalam bursa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2018 berhasil difinalkan setelah dikumpulkannya kembali tim panitia pemukhtahiran data pemilih (PPDP) untuk melakukan finalisasi pengecekan kembali terhadap selisih potongan dokumen tanda bukti pendaftaran pemilih dalam bursa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2018.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Dewantara, SH menyebut, PPS Kelurahan Benteng Utara patut dijadikan standarisasi dalam pengelolaan dokumen data pemilih hasil pemukhtahiran (DPHP) bagi PPS kelurahan  dan atau desa lainnya di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Hal tersebut tak terlepas dari keberhasilan tim PPS Kelurahan Benteng Utara dalam penyediaan soft copy dan hard copy yang tersusun secara rapi dengan dukungan  akurasi dan validasi data.

Pernyataan tersebut dilontarkan Andi Dewantara di sela-sela proses  scanner dokumen data hasil pemukhtahiran pemilih (DPHP) yang dilaksanakan di rumah pintar pemilu Tanadoang Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar di ruas Jl. Jend. Achmad Yani, Benteng, pada hari Rabu, (28/02) dini hari.

Penegasan ini diakui Andi Dewantara, bukanlah sebuah hal yang berlebihan. Ini dibuktikan lewat kekompakan, kerjasama, dan kesolidan antara tim PPDP serta tim PPS dalam merampungkan dokumen data pemilih hasil pemukhtahiran (DPHP) sesuai standar waktu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selain itu, PPS Benteng Utara juga dinilai sebagai PPS pertama yang telah dan akan segera melaksanakan kegiatan pra rekap dokumen data pemilih hasil pemukhtahiran (DPHP).

Kegiatan pra rekap dijadwalkan akan berlangsung pada hari, Rabu, (28/02) malam nanti, bertempat di rumah kediaman Ketua PPS Benteng Utara, Muhammad Tasrip, A.Md, di ruas Jl. Angkajeng, Benteng dengan mendasari hasil kesepakatan bersama antara tim PPDP dan pihak PPS, pungkasnya menambahkan. (fadly syarif)

Iklan