Kapolsek Sidomukti Kompol Arif Haryanto saat olah TKP di lokasi kejadian. |
Seperti yang baru-baru ini terjadi dan menjadi perbincangan hangat netizen terhadap akun facebook Rini Astuti. Dalam akun tersebut, menuliskan telah terjadi penganiayaan terhadap Ferdila Fardian Pratama Putra seorang siswa kelas 7 D di SMP Negeri 5 Salatiga, yang di lakukan oleh segerombolan anak punk.
Postingan tersebut tentunya membuat heboh netizen di group facebook Kabar Salatiga.
Sementara menindaklanjuti hal tersebut Jajaran Polsek Sidomukti dan Polres Salatiga langsung mersepon cepat serta langsung melakukan klarifikasi baik ke pemilik akun facebook serta ke pihak sekolah.
"Melihat postingan tersebut, agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat kami langsung menemui para pihak (pemilik akun facebook, orang tua korban dan Kepala Sekolah SMP Negeri V Salatiga) untuk klarifikasi kebenaran atas status di group Kabar Salatiga tersebut,"kata Kompol Arif Haryanto kepada harian7.com, Rabu (3/01/2018).
Lanjut Arif, saat kami konfirmasi pemilik akun facebook Rini Astuti menerangkan jika Fardian menjadi korban penganiayaan segerombolan anak punk saat dalam perjalanan menuju rumah temannya bernama Varil di Ngemplak, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Salatiga.
"Dari keterangan korban peristiwa penganiayaan tersebut bermula pada saat korban hendak menuju rumah temanya sekitar pukul 10.30 Wib di daerah Ngemplak, saat dalam perjalanan di pertigaan Pondok Alfalah korban tiba-tiba dikejar oleh anak punk yang berjumlah sekitar 10 orang yang turun dari truk,"terangnya.
Segerombolan anak punk tersebut langsung membawa korban ke sebuah kebun yang berada di belakang pabrik roti Wonder di Ngemplak. Ditempat tersebut tanpa di ketahui apa sebabnya korban langsung di pukuli oleh tuju orang dari sepuluh anak punk yang mengejarnya.
"Korban tidak hanya di pukuli, namun juga semua uang yang dimiliki korban sebesar Rp.15 ribu di rampas serta dua anak punk lainya mengancam dengan menggunakan sajam sejenis celurit apabila korban mengadu kepada orang lain,"Jelas Arif.
Setelah di aniaya korban langsung pulang menuju rumahnya yang beralamatkan di Jalan Patimura Domas RT 4 RW 8, Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga. Akibat peristiwa tersebut korban menderita luka pada mata sebelah kanan memerah, memar pada kaki sebelah kanan dan pungung merasa sakit.
"Atas peristiwa yang terjadi kami langsung laporan ke Polres unit PPA yang selanjutnya kita lakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadapa para pelaku,"ungkapnya.
Arif menambahkan, Dengan adanya peristiwa ini, Polsek Sidomukti maupun Polres Salatiga segera akan menurunkan unit bimas guna memberikan penyuluhan ke sekolah serta akan berupaya untuk membersihkan anak punk di wilayah hukum Polres Salatiga terkhusus wilayah hukum Polsek sidomukti.
"akan segera mengadakan penyuluhan serta membersihkan anak punk agar situasi aman, nyaman dan kondusif,"tambahnya. (M.Nur)